Manado – Masalah masih banyak masyarakat miskin di daerah terpencil yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi perhatian Dinas Sosial.
Kadis Sosial Sulut, dr. Rinny Tamuntuan, yang ditemui usai rapat dengan anggota DPRD Sulut yang tergabung dalam Pansus LKPJ 2018 bersama Dinas Sosial di Kantor DPRD Sulut, Senin (29/4/2019), mengatakan harus ada bantuan dari pemerintah kabupaten kota untuk bisa memberikan informasi.
“Dari kabupaten kota harus memberikan informasi karena kami dari dinas sosial provinsi kurang waktu untuk bisa menjangkau daerah-daerah terpencil.
Anggota dewan juga yang turun reses ke daerah bisa memberikan informasi kepada kami mengenai daerah-daerah yang butuh bantuan, misalnya untuk bantuan program prioritas OD-SK seperti Rehabilitasi Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” ujar Tamuntuan.
Sementara ketika ditanyakan tentang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pada Pileg lalu banyak dimanfaatkan dikatakan Kadis Tamuntuan itu tidak sesuai dengan aturan.
“Memang ada beberapa kabupaten kota yang pada waktu Pileg kemarin ada beberapa masalah di sana, karena mereka melihat keluarga-keluarga penerima manfaat PKH ini cukup signifikan sekitar 98.000 di Sulut, tetapi tidak semudah itu untuk mengancam para pendamping ini, karena semua ada aturan karena mereka ini diangkat dari Kementrian Sosial,” pungkas Tamuntuan.
(FerryTamuntuan(