Berita Utama

Kadis ESDM Minsel: Pemkab akan Bantu Ijin Pertambangan Rakyat

Kadis ESDM Minsel: Pemkab akan Bantu Ijin Pertambangan Rakyat
Pengky Terok menjelaskan kepada komisi 3 DPRD Sulut tadi sore (foto beritamanado)

Manado – Terkait pernyataan James Sumendap, anggota fraksi PDI-Perjuangan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk warga Picuan dan sekitarnya, Kadis ESDM Minsel Pengky Terok, menyatakan, Pemkab Minsel telah mengusulkan kepada DPRD Minsel untuk pembuatan Perda WPR. Tambahnya, Pemkab juga akan membantu dalam hal pembiayaan pengurusan ijin yang ditata dalam APBD Minsel.

“Kami sudah usulkan untuk pembuatan Perda WPR dan secepatnya diselesaikan. Setelah itu juga pemkab siap membantu anggaran perijinan yang dibutuhkan. Intinya Pemkab juga menyiapkan pertambangan rakyat,” ujar Terok saat hearing bersama komisi 3 DPRD Sulut, Kamis (14/6) sore.

Sementara terkait Ijin Usaha Produksi (IUP) PT SEJ, menurut Terok akan diatur melalui koordinat bersamaan dengan pengesahan Perda WPR.” Jadi, koordinatnya akan diperjelas, mana yang masuk WPR, serta mana milik PT SEJ sesuai IUP,” tambahnya.

Ketua Komisi 3 Sherpa Manembu saat menutup rapat menyimpulkan agar Pemkab secepatnya mendorong Dekab Minsel untuk menyelesaikan Perda WPR. “Dalam waktu dekat ini DPRD Sulut juga akan turun lapangan ke wilayah pertambangan PT SEJ, juga pihak perusahaan dapat menyiapkan dokumen Amdal dan surat-surat ijin yang dibutuhkan,” ujar Manembu. (jerry)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara