Minahasa

Kadis Dikpora Minahasa ‘Mungkin’ Tak Paham UU Keterbukaan Informasi Publik

Tondano – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Jemy Maramis mungkin saja tak paham betul apa dan bagaimana Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya tidak semua pertanyaan wartawan ditanggapi meski hanya melalui pesan dingkat atau SMS.

Menurut pengamat pemerintahan Dr Jerry Massie, bahwa orang yang tidak sepenuhnya mentaati aturan adalah mereka yang tak paham betul apa dan bagaimana sebuah aturan itu dijalankan. Diantaranya seperti yang dialami salah satu rekan wartawan media online, dimana dari beberapa kali upaya untuk mendapatkan informasi, sang Kadis tak pernah menjawab, padahal nomor telepon yang diberikan adalah benar milik pejabat yang bersangkutan.

“Selayaknya pejabat setingkat kepala dinas harus responsif terhadap pertanyaan wartawan dari media manapun, apalagi yang terdaftar di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Minahasa. Jika demikian atau hanya pilih-pilih media, maka pejabat tersebut pantas mendapat teguran, atau bila memenuhi syarat diganti saja,” ungkap Massie. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara