Berita Utama

Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna Diresmikan Akhir 2013

image

Tahuna —Sekitar bulan Desember 2013 Kabupaten Sangihe Selatan (Sangsel) dan Kota Tahuna Bakal terbentuk. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Pembentukan Sangsel sekaligus Asisten II Sekretaris Daerah Ir J Harikedua MM, kepada sejumlah wartawan, Senin (15/7) pagi tadi.

Harikedua juga mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan eksekutif dan legislatif Provinsi pekan lalu, bersama Komisi II DPR RI, pada dasarnya mereka semua menyetujuai pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dan pemekaran Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna.

“Intinya Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan empat bulan mulai dari Agustus-November 2013 untuk melengkapi dokumen kajian teknis dan peta wilayah dari pemerintah daerah Kabupaten Sangihe untuk pembentukan kabupaten/kota. Kalau dokumennya lengkap hingga November berarti Desember Sagsel dan Kota Tahuna bias diresmikan,” tuturnya.

Lanjut Harikedua, ini merupakan tugas dari panitia pembentukan/pemekaran dan Pemkab Sangihe dalam menyiapkan segalah bentuk administrasi, sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2007 tentang pembentukan, pemekaran dan pengabungan daerah otonom.

“Jadi ini semua tinggal tergantung kesiapan kita, karena pemerintah provinsi dan pusat sudah setuju, tinggal menunggu kelengkapan dokumen,” tambahnya.

Soal pemekaran ini, Bupati Sangihe Drs HR Makagansa MSi, menegaskan bagi instansi teknis yang berhubungan dengan penyusunan kajian teknis pembentukan kabupaten/kota dan peta wilayah agar secepatnya menyelesaikannya. “Selesaikan secepatnya sesuai jadwal jangan terlambat sehingga perjuangan kita tidak sia- sia,” tegas Makagansa. (gun)

5 tanggapan untuk “Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna Diresmikan Akhir 2013”

  1. bapak-bapak sekalian…

    Pak HR Makagansa…pak Yabes dan pak John Harikedua…

    Realisasi pembentukan Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna, tidak boleh dilakukan sebelum Pemilu 2014…

    koq bisa ya, einstein bisa mikir, lantas bapak-bapak gak mikir…

    Pemilu 2014 adalah pemilihan anggota legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terdiri atas 3 Daerah Pemilihan…dan agenda KPUD itu sudah gak bisa diubah lagi karena DCT sudah akan ditetapkan Agustus 2013…

    Dapil 1 sebagian wilayah akan berubah menjadi Kabupaten Sangihe Selatan…

    Dapil 3 akan berubah menjadi Kota Tahuna…

    Lantas….?????

    ya..silahkan bapak-bapak pikirkan kelanjutannya…

  2. ntar kalau Kota Tahuna sudah resmi menjadi Daerah Tingkat II yang baru di bulan Desember 2013…

    berarti kota Tahuna sudah bukan lagi wilayah hukum dari Kabupaten Kepulauan Sangihe…

    artinya Pak Bupati dan Wakil harus segera angkat kaki dari rumah jabatan Bupati Sangihe dan pindah ke wilayah Tabukan, karena akan dijadikan rumah dinas pejabat Walikota Tahuna…

    ntar rumah dinas camat bisa dijadikan Rumah Jabatan Bupati Sangihe yang baru di wilayah Tabukan…

    hehehehe…

    dari 15 Kecamatan Kabupaten Kepl. Sangihe, tersisa 7 kecamatan, atau 6 kecamatan kalau Marore dimasukan dalam wilayah kota Tahuna…

  3. @einstein : walaupun tidak akan terjadi perubahan nama, karena kab. sangihe adalah kab induk, tapi utk wilayah yang tersisa di kab induk(kalau bisa dirubah), qta kali ini sepakat dg angko. Kabupaten Tabukan

  4. Kabupaten Sangihe Selatan…
    meliputi…
    Sebagian Manganitu…
    Tamako…
    Manganitu Selatan…

    Nama Sangihe Selatan sudah cukup representatif…sedangkan untuk Kabupaten Sangihe yang tersisa…sudah tidak mewakili Kabupaten Sangihe secara utuh…karena sudah minus Tahuna, Manganitu dan Sangihe Selatan…

    jadi…lebih tepatnya dinamakan KABUPATEN TABUKAN…
    meliputi…
    Tabukan Utara…
    Tabukan Tengah…
    Tabukan Selatan…
    Nusa Tabukan…
    Kepl. Marore…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara