TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon menyatakan, jumlah Pelaku Perjalanan (PP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Kamis (14/05/2020) mengalami penambahan.
“Untuk pelaku perjalanan bertambah dua orang sehingga berjumlah 1.368, ODP juga bertambah dua orang dan berjumlah 25 orang serta PDP bertambah dua orang sehingga berjumlah 18 orang,” ungkap Yelly Potuh SS, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon.
Dijelaskannya, satu PDP berjenis kelamin perempuan, umur 66 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan masuk RSUD Anugerah Selasa 12 Mei 2020, sementara yang satu berjenis kelamin laki-laki umur 35 tahun dari Kecamatan Tomohon Barat masuk salah satu rumah sakit swasta Selasa 12 Mei 2020, keduanya tidak dilakukan rapid test, langsung dengan pemeriksaan swab test dan hasilnya sedang ditunggu.
Dari 18 PDP di Kota Tomohon, enam orang sementara dirawat dengan sebaran, dua orang dari Kecamatan Tomohon Tengah, satu orang dari Kecamatan Tomohon Barat dan tiga orang dari Kecamatan Tomohon Selatan dengan dua orang dirawat di RSUD Anugerah dan empat orang dirawat di rumah sakit swasta.
Sementara PDP meninggal dunia yang hasil pemeriksaan swab test-nya sedang ditunggu tujuh orang dengan sebaran empat orang dari Kecamatan Tomohon Utara, satu orang dari Kecamatan Tomohon Tengah dan dua orang dari Kecamatan Tomohon Selatan serta PDP keluar rumah sakit yang hasil pemeriksaan swab test-nya sedang ditunggu lima orang dengan sebaran satu orang dari Kecamatan Tomohon Timur, satu orang dari Kecamatan Tomohon Tengah, satu orang dari Kecamatan Tomohon Barat dan dua orang dari Kecamatan Tomohon Selatan.
(ReckyPelealu)