Bitung – Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Bitung untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2019 mengalami perubahan jumlah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Kota Bitung untuk Pemilu 2019, Kamis (20/09/2018).
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, perubahan jumlah DCT itu dikarena ada beberapa Bacaleg yang mengundurkan diri dan Parpol tidak mengajukan penggantinya.
“Hingga batas waktu yang kami berikan untuk mengajukan Bacaleg pengganti habis, Parpol yang bersangkutan tidak memasukkan pengganti,” kata Deslie.
Dengan berkurangnya jumlah Bacaleg kata dia, otomatis mempengaruhi nomor urut Bacaleg dari Parpol yang mengusulkan.
“Tapi itu sudah selesai dan tak mempengaruhi proses penetapa DCT yang akan kami umumkan secara resmi hari, Jumat (21/09/2018),” katanya.
Lebih lanjut Devisi Hukum Anggaran Logistik dan Pengawasan KPU Kota Bitung, Syarifudin Hasan menjelaskan, dari jumlah DCS ada 381 Bacaleg dan setelah DCT berjumlah 377 Caleg dari 14 Parpol peserta Pemilu di Kota Bitung.
“Jadi ada empat Bacaleg yang berkurang dari jumlah DCT sebelumnya,” kata Syarifudin.
Empat Bacaleg itu kata Syarifudin, berasal dari Partai Berkarya yang menyatakan mundur dan tidak ada penggantinya.
“Otomatis nomor urut Caleg di Partai Berkarya berubah karena kebetulan Bacaleg yang mundur ada di nomor urut awal dan pertengahan,” katanya.
(abinenobm)