
BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melakukan penyesuaian jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski begitu, Bupati Minut Joune Ganda menegaskan pelayanan publik di semua sektor pemerintahan adalah prioritas.
“Memberikan pelayanan langsung yang mencakup kepentingan masyarakat luas, pengaturan jam kerjanya dilakukan oleh kepala perangkat daerah/unit kerja masing-masing,” pesan Joune dalam surat edarannya bernomor: 480/sekre/II/2025.
Berikut rincian jam kerja baru bagi ASN di lingkungan Pemkab Minut selama bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.
Joune mengucapkan selamat melaksanakan Ibadah Puasa bagi semua ASN dan masyarakat yang menunaikannya.
“Selamat ibadah Ramadan bagi semua yang menjalankan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)