ingkan Elita Dundu/KOMPAS, Mobil Johnson Panjaitan dicoret dengan nada teror
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Humphrey Djemat, mengecam keras tindakan teror ancaman yang dilakukan terhadap Sekjennya. Sebagaimana diketahui, Pengacara Johnson Panjaitan telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Johnson melaporkan mobilnya Toyota Rush warna hitam bernomor Polisi B 2664 MI di coret-coret tulisan dengan pilox. Tulisan “Diam atau Mati” berada di bagian kanan mobil dari sopir sampai ke body belakang dengan warna pilox orange.
Menurut Johnson, kondisi mobilnya pada saat itu berada di tempat parkir di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Johnson mengetahui kondisi mobilnya tersebut pada saat kembali dari Singapura jam 06.45 Jumat pagi.
Berdasarkan keterangan dari orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut coretan dengan tulisan “Diam atau Mati” tersebut diperkirakan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab pada hari Kamisnya.
Johnson sendiri tidak mengetahui secara pasti siapa pelakunya, apa motivasinya, dan juga apakah ancaman tersebut berkaitan dengan beberapa kasus yang di tanganinya.
Humphrey Djemat, sebagai Ketua Umum AAI menghimbau agar pihak Kepolisian menindak lanjuti laporan yang telah dilakukan Johnson. Bukan hanya menindak lanjuti, namun benar-benar secara serius melakukan penyelidikannya.
Menurut Humphrey, teror yang bersifat ancaman ini tidak bisa di diamkan begitu saja karena berkaitan dengan hak seorang Pengacara untuk menyuarakan keadilan.
AAI tidak bisa menerima kalau suara Pengacara ingin dibungkamkan dengan cara menakut-nakuti tersebut.
Selanjutnya AAI akan mengikuti perkembangan kejadian ini secara kritis dan menilai sampai sejauh mana keseriusan pihak yang berwajib.
AAI yang anggotanya berjumlah lebih dari 8 ribu (delapan ribu) Pengacara di seluruh Indonesia tidak ingin terjadi sesuatu terhadap diri anggotanya, Johnson Panjaitan.
(HUMPHREY R DJEMAT)
ingkan Elita Dundu/KOMPAS, Mobil Johnson Panjaitan dicoret dengan nada teror
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Humphrey Djemat, mengecam keras tindakan teror ancaman yang dilakukan terhadap Sekjennya. Sebagaimana diketahui, Pengacara Johnson Panjaitan telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Johnson melaporkan mobilnya Toyota Rush warna hitam bernomor Polisi B 2664 MI di coret-coret tulisan dengan pilox. Tulisan “Diam atau Mati” berada di bagian kanan mobil dari sopir sampai ke body belakang dengan warna pilox orange.
Menurut Johnson, kondisi mobilnya pada saat itu berada di tempat parkir di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Johnson mengetahui kondisi mobilnya tersebut pada saat kembali dari Singapura jam 06.45 Jumat pagi.
Berdasarkan keterangan dari orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut coretan dengan tulisan “Diam atau Mati” tersebut diperkirakan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab pada hari Kamisnya.
Johnson sendiri tidak mengetahui secara pasti siapa pelakunya, apa motivasinya, dan juga apakah ancaman tersebut berkaitan dengan beberapa kasus yang di tanganinya.
Humphrey Djemat, sebagai Ketua Umum AAI menghimbau agar pihak Kepolisian menindak lanjuti laporan yang telah dilakukan Johnson. Bukan hanya menindak lanjuti, namun benar-benar secara serius melakukan penyelidikannya.
Menurut Humphrey, teror yang bersifat ancaman ini tidak bisa di diamkan begitu saja karena berkaitan dengan hak seorang Pengacara untuk menyuarakan keadilan.
AAI tidak bisa menerima kalau suara Pengacara ingin dibungkamkan dengan cara menakut-nakuti tersebut.
Selanjutnya AAI akan mengikuti perkembangan kejadian ini secara kritis dan menilai sampai sejauh mana keseriusan pihak yang berwajib.
AAI yang anggotanya berjumlah lebih dari 8 ribu (delapan ribu) Pengacara di seluruh Indonesia tidak ingin terjadi sesuatu terhadap diri anggotanya, Johnson Panjaitan.
(HUMPHREY R DJEMAT)