Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung alokasi anggaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut.
Raski mengungkapkan, sesuai aturan bahwa tahapan pilkada sudah dijalankan H-1 tahun sehingga pada APBD Perubahan tahun 2023 sudah ada realisasi penggunaan anggaran KPU dan Bawaslu.
“Kami perlu jawaban dari pemeeintah Provinsi terkait dengan anggaran yang akan di berikan pada APBD Perubahan ini, dan berapa total keseluruhan untuk anggaran tahun depan,” ucap Raski Senin, (4/9/2023) malam, pada rapat pembahasan anggaran DPRD Sulut.
Tak hanya itu, Raski juga meminta TAPD untuk menjelaskan pengalokasian anggaran untuk pengamanan Pemilu oleh TNI dan Polri.
“Mengingat sudah larut malam, kami harap dapat di jawab dalam pembahasan selanjutnya,” jelas Raski.
Rapat pun di tunda dan akan dilanjutkan pada Selasa, (5/9/2023) pukul 09.00 Wita di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
Sebelumnya pada pembahasan KUA dan PPAS Perubahan, TAPD sempat mengungkap pembahasan pengalokasian anggaran untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut di mana, permintaan anggaran cukup besar.
Usulan untuk anggaran KPU sebesar Rp105 miliar, dan untuk usulan anggaran Bawaslu sebesar Rp80 miliar yang masih dibahas oleh pemerintah Provinsi Sulut.
(Erdysep Dirangga)