Airmadidi-Menjelang Lebaran Tahun 2017 (1438 H), Dinas Perhubungan Minahasa Utara (Minut) melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) mobil angkutan umum, Rabu (14/6/2017).
Kepala Dishub Minut Hanny Tambani mengatakan, ramp check akan dilakukan untuk menjqga keselamatan perjalanan masyarakat khususnya pengguna angkutan umum.
“Pertama kami lakukan ramp check di Terminal Kauditan dalam rangka keselamatan lalu lintas angkutan menjelang Idul Fitri. Targetnya, seluruh angkutan umum yang ada di Minut sekaligus mendata kembali jumlah angkutan umum yang ada,” kata Tambani, saat ditemui BeritaManado,com.
Ramp check dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi untuk melaksanakan ramp check terhadap sarana transportasi selama periode Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017.
Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.
Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.
Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
“Semuanya akan dicek. Kebanyakan tadi, tidak ada dongkrak dan ban cadangan. Alasannya karena dipinjam teman. Tentunya jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi,” tegas Tambani.(findamuhtar)
Airmadidi-Menjelang Lebaran Tahun 2017 (1438 H), Dinas Perhubungan Minahasa Utara (Minut) melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) mobil angkutan umum, Rabu (14/6/2017).
Kepala Dishub Minut Hanny Tambani mengatakan, ramp check akan dilakukan untuk menjqga keselamatan perjalanan masyarakat khususnya pengguna angkutan umum.
“Pertama kami lakukan ramp check di Terminal Kauditan dalam rangka keselamatan lalu lintas angkutan menjelang Idul Fitri. Targetnya, seluruh angkutan umum yang ada di Minut sekaligus mendata kembali jumlah angkutan umum yang ada,” kata Tambani, saat ditemui BeritaManado,com.
Ramp check dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi untuk melaksanakan ramp check terhadap sarana transportasi selama periode Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017.
Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.
Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.
Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
“Semuanya akan dicek. Kebanyakan tadi, tidak ada dongkrak dan ban cadangan. Alasannya karena dipinjam teman. Tentunya jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi,” tegas Tambani.(findamuhtar)