Amurang, BeritaManado — Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Dr. Ronny F. Sompie SH, MH dan rombongan bertemu dengan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE atau Tetty Paruntu di ruang kerjanya, pada Senin (3/12/2018).
Usai melaksanakan pertemuan, kepada sejumlah wartawan Biro Minsel, Ronny Sompie menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kantor Bupati hari ini, dalam rangka silaturahmi
“Banyak kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Dirjen Imigrasi dan Pemkab Minsel yang bisa bergandengan tangan ketika memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” tukas Ronny Sompie.
Ditambahkannya, di Kabupaten Minsel itu banyak tenaga kerja asing (TKA), dan akan berhubungan terkait pemberian ijin tinggal dan Visa yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Keimigrasian.
“Ketika kita akan membangun pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya di bidang Keimigrasian maka keberadaan Kantor Imigrasi itu sangat diperlukan,” kata Ronny Sompie.
Dan dirinya mengaku sudah bersepakat dengan Bupati Minsel untuk membangun pelayanan Keimigrasian dengan mengadakan Unit Kerja Keimigrasian.
“Ini akan lebih besar, karena selain melayani pembuatan Pasport bagi warga negara Indonesia, juga melayani ijin tinggal dan Visa bagi warga negara Asing,” tambah Ronny Sompie.
Diketahui, Ronny F. Sompie singgah ke Kabupaten Minsel dalam perjalanannya melakukan kunjungan kerjanya ke Kotamobagu.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Dr. Ronny F. Sompie SH, MH dan rombongan bertemu dengan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE atau Tetty Paruntu di ruang kerjanya, pada Senin (3/12/2018).
Usai melaksanakan pertemuan, kepada sejumlah wartawan Biro Minsel, Ronny Sompie menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kantor Bupati hari ini, dalam rangka silaturahmi
“Banyak kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Dirjen Imigrasi dan Pemkab Minsel yang bisa bergandengan tangan ketika memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” tukas Ronny Sompie.
Ditambahkannya, di Kabupaten Minsel itu banyak tenaga kerja asing (TKA), dan akan berhubungan terkait pemberian ijin tinggal dan Visa yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Keimigrasian.
“Ketika kita akan membangun pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya di bidang Keimigrasian maka keberadaan Kantor Imigrasi itu sangat diperlukan,” kata Ronny Sompie.
Dan dirinya mengaku sudah bersepakat dengan Bupati Minsel untuk membangun pelayanan Keimigrasian dengan mengadakan Unit Kerja Keimigrasian.
“Ini akan lebih besar, karena selain melayani pembuatan Pasport bagi warga negara Indonesia, juga melayani ijin tinggal dan Visa bagi warga negara Asing,” tambah Ronny Sompie.
Diketahui, Ronny F. Sompie singgah ke Kabupaten Minsel dalam perjalanannya melakukan kunjungan kerjanya ke Kotamobagu.
(TamuraWatung)