Manado – Keberanian masyarakat untuk mengutarakan pikiran, pendapat dan argumen lewat media sosial seringkali lebih berani dan bebas dibandingkan dengan melakukannya secara langsung.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai postingan netizen di media sosial dan juga berbagai masalah yang menyertainya.
Media sosial kini bahkan digunakan sebagai lahan untuk perang kata-kata, termasuk untuk hal yang sensitif dan prinsipal seperti agama, suku dan ras.
Menyayangkan hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Ketua Komisi Pemuda dan Remaja (KPR) Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Steven Lintong ST mengatakan, generasi muda bahkan seluruh pengguna media sosial harusnya lebih bijak dalam menggunakan beragam aplikasi yang ditawarkan internet.
“Kita sebagai generasi muda bahkan masyarakat pada umumnya haruslah bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Penggunaannya pun lebih baik sesuai kebutuhan kita saja,” ujar Steven.
Lanjutnya, terkait begitu banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat perang kata-kata di media sosial, Steven mengingatkan bahwa manusia harusnya menguasai dan dapat mengontrol media sosial bukan sebaliknya.
“Harusnya kan orang yang menguasai dan mengontrol media sosial bukan sebaliknya. Kita pun harus menggunakan bahasa sopan dan beretika saat memposting sesuatu di media sosial karena jangkauan pembacanya tak bisa diprediksi. Media sosial itu bagaikan lidah dan lidah adalah api. Salah dalam menggunakan media sosial bagaikn menyulut api. Jadi kita harus hati-hati dan sekali lagi bijaksana apalagi sekarang ada UU ITE,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Keberanian masyarakat untuk mengutarakan pikiran, pendapat dan argumen lewat media sosial seringkali lebih berani dan bebas dibandingkan dengan melakukannya secara langsung.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai postingan netizen di media sosial dan juga berbagai masalah yang menyertainya.
Media sosial kini bahkan digunakan sebagai lahan untuk perang kata-kata, termasuk untuk hal yang sensitif dan prinsipal seperti agama, suku dan ras.
Menyayangkan hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Ketua Komisi Pemuda dan Remaja (KPR) Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Steven Lintong ST mengatakan, generasi muda bahkan seluruh pengguna media sosial harusnya lebih bijak dalam menggunakan beragam aplikasi yang ditawarkan internet.
“Kita sebagai generasi muda bahkan masyarakat pada umumnya haruslah bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Penggunaannya pun lebih baik sesuai kebutuhan kita saja,” ujar Steven.
Lanjutnya, terkait begitu banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat perang kata-kata di media sosial, Steven mengingatkan bahwa manusia harusnya menguasai dan dapat mengontrol media sosial bukan sebaliknya.
“Harusnya kan orang yang menguasai dan mengontrol media sosial bukan sebaliknya. Kita pun harus menggunakan bahasa sopan dan beretika saat memposting sesuatu di media sosial karena jangkauan pembacanya tak bisa diprediksi. Media sosial itu bagaikan lidah dan lidah adalah api. Salah dalam menggunakan media sosial bagaikn menyulut api. Jadi kita harus hati-hati dan sekali lagi bijaksana apalagi sekarang ada UU ITE,” tambahnya. (srisurya)