Manado, BeritaManado.com — Kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2020 kemungkinan hanya menjabat 3,5 tahun.
Hal itu karena pada 2024 digelar lagi pilkada.
Mengacu pada aturan ini, Pengamat Hukum di Sulut, Toar Palilingan berharap para kepala daerah terpilih mempunyai road map dalam menciptakan program.
Menurut Toar Palilingan, harus ada kebijakan terstruktur, minimal meletakan pondasi terhadap janji kampanye saat pilkada.
“Setiap tahun harus ada capaian. Tahun ini itu, tahun depan ini. Kalau ada road map kebijakan menjadi terstruktur dan tujuan pemerintahan jelas,” kata Toar Palilingan kepada BeritaManado, Minggu (13/12/2020).
Memang kata dia, di tahun pertama kepala daerah masih harus fokus pada pemulihan ekonomi, fokus kesehatan dan kosentrasi pada recofusing anggaran karena pandemi Covid-19.
“Kalau bisa ditahun kedua mulai, khususnya pada kebijakan pro rakyat,” tandasnya.
(Alfrits Semen)