Tondano – Terkait dengan pelaksanaan Sidang Putusan Sengketa Partai Golongan Karya (Golkar), dimana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya mengabulkan permohonan gugatan kubu Aburizal Bakrie atas kubu Agung Laksono, turut menuai tanggapan dari kader beringin di Minahasa. Ivonne Andries, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini mengatakan bahwa hal tersebut adalah keputusan yang adil.
“Saya rasa itu adalah sebuah keputusan yang adil, karena dibuat oleh majelis hakim yang masih punya hati. Hasil ini juga bisa terjadi semuanya karena anugerah Tuhan,” Katanya.
Menuurt Anggota Komisi 2 DPRD Minahasa ini, mengenai agenda politik kedepan jika pada akhirnya kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali benar-benar menjadi satu-satunya yang sah belum ada sesuatu yang spesial. Hal itu dikarenakan Kabupaten Minahasa sendiri tidak termasuk daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. (frangkiwullur)
Tondano – Terkait dengan pelaksanaan Sidang Putusan Sengketa Partai Golongan Karya (Golkar), dimana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya mengabulkan permohonan gugatan kubu Aburizal Bakrie atas kubu Agung Laksono, turut menuai tanggapan dari kader beringin di Minahasa. Ivonne Andries, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini mengatakan bahwa hal tersebut adalah keputusan yang adil.
“Saya rasa itu adalah sebuah keputusan yang adil, karena dibuat oleh majelis hakim yang masih punya hati. Hasil ini juga bisa terjadi semuanya karena anugerah Tuhan,” Katanya.
Menuurt Anggota Komisi 2 DPRD Minahasa ini, mengenai agenda politik kedepan jika pada akhirnya kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali benar-benar menjadi satu-satunya yang sah belum ada sesuatu yang spesial. Hal itu dikarenakan Kabupaten Minahasa sendiri tidak termasuk daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. (frangkiwullur)