Kotamobagu – Tudingan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang menganggap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, tidak mendukung terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) dibantah sejumlah legislator Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha kepada BeritaManado.com mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima surat dari panitia pembentukan P-BMR untuk agenda paripurna persetujuan pemekaran dari tingkat Badan Perwakilan Desa/Kelurahan. “Sampai hari ini, kami belum pernah menerima surat permintaan paripurna dari panitia P-BMR,” tuturnya.
Dikatakannya, baik masyarakat maupun pemerintah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tentu sangat menyetujui soal Pembentukan Provinsi ini, namun banyak mekanisme dan aturan main yang harus diikuti. “Mekanisme serta aturan mainharus dipahami secara bersama sama. Bukan karena kepentingan politik, kemudian mempengaruhi yang lain untuk berbuat salah,” tegas Ishak. (zmi)
Kotamobagu – Tudingan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang menganggap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, tidak mendukung terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) dibantah sejumlah legislator Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha kepada BeritaManado.com mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima surat dari panitia pembentukan P-BMR untuk agenda paripurna persetujuan pemekaran dari tingkat Badan Perwakilan Desa/Kelurahan. “Sampai hari ini, kami belum pernah menerima surat permintaan paripurna dari panitia P-BMR,” tuturnya.
Dikatakannya, baik masyarakat maupun pemerintah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tentu sangat menyetujui soal Pembentukan Provinsi ini, namun banyak mekanisme dan aturan main yang harus diikuti. “Mekanisme serta aturan mainharus dipahami secara bersama sama. Bukan karena kepentingan politik, kemudian mempengaruhi yang lain untuk berbuat salah,” tegas Ishak. (zmi)