
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Mitra melalui pihak Inpektorat akan segera mengaudit realisasi proyek fisik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) tahun anggaran 2011. Hal ini sendiri dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran dari inspektur jenderal kementerian dalam negeri, direktorat jenderal PMD dan inspektorat Kementerian PU.
Dijelaskan Inspektur Inspektorat Mitra, Josep Kolompoy melalui sekretaris
Inspektorat, Drs Rob Pondaag, bahwa pihaknya saat ini tinggal menunggu
ditandatanganinya surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terkait realisasi proyek PNPM-MP di wilayah Kabupaten Mitra ini.
“Intinya pemeriksaan ini tak lain guna memastikan apakah proyek fisik yang bersumber dari anggaran PNPM-MP di Mitra tidak bermasalah dan juga berjalan semestinya sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Pondaag.
Ditanya apakah pihak inspektorat melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dianggap bermasalah, Pondaag sendiri mengakui hingga kini tidak pernah menerima adanya laporan terkait proyek yang bermasalah. Hanya saja dijelaskannya, dalam pengawasan pihaknya selalu menunggu adanya laporan, sedangkan untuk melakukan pengawasan berkala pihaknya berkordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada hal seperti itu.
“Bila ada proyek yang bermasalah setelah proses audit dilakukan, kita kemudian melaporkan ke instansi terkait yang kemudian akan di tindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” pungkasnya.(Dul)
