Minahasa

Inilah Penjelasan Jantje Sajow Tentang Tunjangan Sertifikasi Guru

Inilah Penjelasan Jantje Sajow Tentang Tunjangan Sertifikasi GuruJantje Wowiling Sajow

 

Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow akhirnya membuat tanggapan resmi mengenai pemberitaan media massa yang mempersoalkan pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) untuk tri wulan 1, 2 dan 3.

Sajow menjelaskan bahwa TSG tidak akan dibayarkan kepada guru yang tidak mengajar selama 24 jam dalam satu minggu, mengajar tidak sesuai mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidikannya.

Hal yang dipersoalkan seperti tertulis di media yaitu mengenai selisih jumlah gaji pokok, dimana tri wulan 1 dan 2 tahun dan seterusnya pada 2014 tidak sama. Hal itu dikarenakan pembayaran triwulan 2 keatas mengikuti gaji pokok baru. Sementara triwulan 1 memakai gaji pokok lama.

“Dalam petunjuk teknis, pembayaran kurang atau lebih diatur pada tahun berikutnya. Masalah dipindahkan ke Bank BTN itu biasa karena bertujuan untuk menghidupkan ekonomi, namun pada tahun 2015 ini semuanya akan kembali ke Bank Sulut,” jelas Sajow. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara