Jakarta – Sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019-2024.
“Foto resmi tersebut dapat diunduh melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” bunyi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 itu.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada:
- 1. Para Pimpinan Lembaga Negara;
- 2. Para Menteri Kabinet Kerja;
- 3. Gubernur Bank Indonesia;
- 4. Jaksa Agung;
- 5. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
- 6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
- 8. Para Pimpinan Lembaga Non Struktural;
- 9. Para Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia;
- 10. Para Bupati dan Wali Kota di Seluruh Indonesia; dan
- 11. Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri melalui Menteri Luar Negeri.
Ditegaskan dalam Surat Edaran Mensesneg itu, bahwa penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(***/miltonpantouw)