Kota Bitung

Ini Tanggapan Pemkot Bitung soal Bayi di Lapas

Ini Tanggapan Pemkot Bitung soal Bayi di Lapas
Janet memperhatikan ibunya yang sementara mengikuti sidang

 

Bitung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung langsung menanggapi kasus Janet bayi 11 bulan yang diasuh ibunya di Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung, Grace Dengah, kasus Janet bakal menjadi perhatian pihaknya.

Solusi yang dapat diberikan oleh P2TP2A dan Dinas terkait kata dia, yakni dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial, meski Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas tapi tidak serta merta meniadakan putusan hukum kepada ibunya.

“Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah, Ibu tersebut membuat Permohonan penangguhan penahanan dengan alasan humanis yaitu sang Ibu harus merawat/menyusui anak tersrbut karena tidak ada Ayah/Wali anak,” kata Grace, Kamis (28/06/2018).

Lanjut Grace menjelaskan, bila Ibu telah mendapat penetapan hukuman dari pengadilan, dipotong masa tahanan tetap masih harus menjalani sisa masa hukuman di Lapas nantinya. Berarti pihak keluarga/Wali yang harus merawat anak tersebut dan diantar setiap hari menemui Ibu untuk menyusui.

“Lapas mungkin dapat memfasilitasi adanya ruang menyusui dan ruang bermain bagi anak tahanan yang berkunjung,” katanya.

Ia juga menyampaikan, jika anak tersebut tidak ada Wali/keluarga yang akan bertanggung jawab maka perawatan anak tersebut akan ditangani oleh Dinas Sosial dan diserahkan di panti anak.

“Jadi itu langkah serta solusi dari kami, namun pada dasarnya kasus ini akan jadi perhatian bagi kami,” katanya.

(abinenobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara