Manado – Wakapolres Manado, AKBP Enggar Brotoseno selaku pemateri menjelaskan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai permintaan paksa kepada orang lain.
Hal tersebut dikatakan AKBP Enggar Brotoseno pada sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Manado di ruang serba-guna Pemkot Manado, Selasa (7/3/2017).
“Penyebab korupsi pungli keserakaan, kewenangan, dan kebutuhan. Tim saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan, dengan sasaran sentra pelayanan publik di kementrian, lembaga dan pemda. Dampak pungli ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, masyarakat dirugikan, dan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga saber pungli didukung oleh Polri, Pemkot (Inspektorat) dengan kekuatan kementrian, lembaga dan pemda,” terang Enggar Brotoseno.
Mewakili Walikota Manado, Sekot Manado Rum Usulu mengatakan selaku aparat pemerintah tidak boleh membiarkan pungli berkembang karena ini adalah bentuk korupsi yang merugikan masyarakat, pungli merusak cara pikir masyarakat.
“Masalah pungli sudah menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga kami menyambut baik jalur koordinasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungli dimana sebagai salah satu upaya koordinasi action kita di lapangan,” kata Rum Usulu.
Lanjut Rum Usulu sudah sepatutnya pemerintah dibantu masyarakat bergerak menyapu bersih pungli, sosialisasi saber pungli harus digiatkan di kalangan pemerintah dan masyarakat agar memahami menyadari bahaya pungli.
“Saya menegaskan kepada semua aparat pemerintah kota Manado, termasuk camat, lurah dan pala agar jangan melakukan pungli dalam bentuk apapun sesuai komitmen 953,” tegas Rum Usulu. (YohanesTumengkol)
Manado – Wakapolres Manado, AKBP Enggar Brotoseno selaku pemateri menjelaskan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai permintaan paksa kepada orang lain.
Hal tersebut dikatakan AKBP Enggar Brotoseno pada sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Manado di ruang serba-guna Pemkot Manado, Selasa (7/3/2017).
“Penyebab korupsi pungli keserakaan, kewenangan, dan kebutuhan. Tim saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan, dengan sasaran sentra pelayanan publik di kementrian, lembaga dan pemda. Dampak pungli ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, masyarakat dirugikan, dan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga saber pungli didukung oleh Polri, Pemkot (Inspektorat) dengan kekuatan kementrian, lembaga dan pemda,” terang Enggar Brotoseno.
Mewakili Walikota Manado, Sekot Manado Rum Usulu mengatakan selaku aparat pemerintah tidak boleh membiarkan pungli berkembang karena ini adalah bentuk korupsi yang merugikan masyarakat, pungli merusak cara pikir masyarakat.
“Masalah pungli sudah menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga kami menyambut baik jalur koordinasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungli dimana sebagai salah satu upaya koordinasi action kita di lapangan,” kata Rum Usulu.
Lanjut Rum Usulu sudah sepatutnya pemerintah dibantu masyarakat bergerak menyapu bersih pungli, sosialisasi saber pungli harus digiatkan di kalangan pemerintah dan masyarakat agar memahami menyadari bahaya pungli.
“Saya menegaskan kepada semua aparat pemerintah kota Manado, termasuk camat, lurah dan pala agar jangan melakukan pungli dalam bentuk apapun sesuai komitmen 953,” tegas Rum Usulu. (YohanesTumengkol)