Manado — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado menegaskan, dugaan pungutan liar (pungli) tentang pas perahu yang viral di salah satu akun media sosial Facebook tidak benar.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Majumi Mamuaja SE selaku yang berwenang untuk urusan tersebut saat ditemui BeritaManado.com di ruang layanan KSOP Manado, Kamis (12/9/2019).
“Setahu saya, yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan hal seperti yang ada di media sosial. Kasus itu sudah ditutup. Tapi dari kami, ditegaskan, kalaupun ada silahkan datang ke kami, langsung ke kantor, sampaikan siapa orangnya. Langsung datang kasih tahu kepada kami karena dari saya sendiri tidak pernah memerintahkan yang seperti itu,” tegas Majumi yang tak hanya didengar oleh para pegawai yang ada, tapi juga masyarakat selaku pemilik kapal yang sedang melakukan kepengurusan administrasi.
Lanjut dikatakan Majumi, hal tersebut tidak benar karena untuk pengurusan pas kecil tidak ada biaya sama sekali.
“Kalau pun ada oknum, langsung datang ke kantor, jangan menggiring opini publik di medsos. Tapi sekali lagi ditegaskan, perintah ataupun secara pribadi tidak ada pungutan-pungutan seperti itu,” kata Majumi.
Majumi pun berharap, untuk pengurusan surat, administrasi atau apapaun itu di KSOP Manado, diminta kepada para pemilik kapal untuk datang melakukan pengurusan secara langaung, tidak diwakilkan.
“Saran, kalau mengurus kapal, datang urus sendiri, jangan suruh orang. Kami tidak minta apa-apa, tapi bisa saja orang itu yang minta ke pemilik kapal,” tutup Majumi.
(sri surya)