Bitung, BeritaManado.com – Polres Bitung kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Samrat 2023 selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli 2023.
Operasi itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2023 yang digelar di Aspol Pinokalan dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Senin (10/7/2023).
Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika SIK, sedikitnya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Samrat 2023.
Mulai dari melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
“Selanjutnya, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan juga menjada sasaran operasi,” kata Novita.
Kemudian, lanjut Novita, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat.
“Diharapkan para masyarakat berkendara sesuai denggan aturan dan mematuhi rambu atau marka jalan,” katanya.
(abinenobm)