Jakarta, BeritaManado.com — Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) berdiri pada 17 Juli 1986, dengan misi utama yaitu pelestarian jiwa, semangat dan nilai perjuangan dalam peristiwa heroik Merah Putih pada 14 Februari 1946 di Sulawesi Utara.
Hal tersebut yaitu Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, UUD 1945, Sumpah Pemuda 1928, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Dwi Warna Perkasa Merah Putih.
GPPMP sendiri meyakini, Peristiwa Heroik Merah Putih 14 Februari 1946 punya makna strategis bagi sejarah perjalanan kemerdekaan RI, karena momentum tersebut menjadi pemicu utama pengakuan internasional bagi Proklamasi Kemerdekaan RI yang sempat dituding Kolonial Belanda hanya aksi ekstrimis dan separatisme di Tanah Jawa.
Di sisi lain, makna lainnya yaitu kudeta bersenjata yang didukung revolusi sipil di Manado merupakan aksi pro Proklamasi Kemerdekaan RI pertama di luar Jawa dan telah membuat rangkaian wilayah nsuanntara menjadi seperti sekarang ini.
Itulah sebabnya terus bermunculan pengakuan negara melalui Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang menetapkan Peristiwa Heroik Merah Putih 14 Februari 1946 sebagai salah satu dari tujuh tapak sejarah pergerakan untuk mempertahankan kemerdekaan RI.
Peristiwa itu dimulai dengan Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Bung karno dan Bung Hatta pada 17 Agustus 1945 di Jakakta, Hari pahlawan 10 November 1945 di Surabaya, Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 di Sulawesi Utara, Bandung Lautan Api 23 Maret 1946 di Bandung, Pertempuran ‘medan Area’ di Sumatera Utara, Palagan Ambarawa di Jawa Tengah dan Serangan Umum di Yogyakarta.
Pengakuan atas sejumlah pejuang kemerdekaan dan tokoh-tokoh penting Peristiwa Heroik Merah Putih 14 Februari 1946 pun bermunculan yang ditandai dengan dianugerahinya gelar Pahlawan Nasional kepada Dr. GSSJ Ratulangi, Mr. AA Maramis, Prof. Arnold Mononutu, BW Lapian dan yang sedang diperjuangkan yaitu CH Ch Taulu.
(***/Frangki Wullur)