Tondano, BeritaManado.com — Jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Tahun 2018 Kabupaten Minahasa mengalami peningkatan jumlah dari yang semula di tetapkan pada APBD induk tahun 2018.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa bersama Pemkab Minahasa, Senin (10/9/2018) siang tadi dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang sudah mengagendakan rapat paripurna tersebut, sekaligus memberi kesempatan untuk menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018.
Penyampaian nota keuangan tersebut berdasarkan PermendagriNomor 14 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, sedangkan pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018 ini dilator belakangai beebrapa pertimbangan.
“Pertimbangan yagn ada yaitu revisi kegiatan yang dianggarkan pada APBD induk tahun 2018, menampung adanya pergeseran anggaran serta memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik. Disamping itu, ada juga beberapa agenda pemerintah yang secara signifikan mempengaruhi APBD 2018,” kata Mewoh.
APBD Induk tahun 2018 sebesar Rp. 1.240.173.197.898, pada perubahan anggaran mengalami penigkatan sejumlah Rp. 36.587.317.581 sehinggamenjadi Rp Rp. 1.276.760.515.479. Sedangkan untuk anggaran belanja yang awalnya berjumlah Rp. 1.253.860.648.221 bertambah Rp Rp. 89.131.567.403 menjadi Rp. 1.342.992.215.624 atau naik sebesar 7,11 %.
“Dampak perubahan yang sementara dilakukan dalam upaya mewujudkan Minahasa yang sejahtera dan bermartabat sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu kita optimis bahwa kebersamaan yang dibangun antara eksekutif dan legislatif disertai kontribusi berbagai pihak ditambah dukungan masyarakat akan melapangkan jalan untuk bekerja dengan baik,” tandas Mewoh.
Terkait hal tersebut, Mewoh meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa untuk kooperatif dan memberi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 dan dihimbau setiap pimpina SKPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan dilakukan.
Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR Wilford Siagian MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit SH, Para Anggota DPRD, mewakili Dandim 1302 Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Bimas AKP Amboh Abdulah, Sekretaris DPRD kabupaten Minahasa DR Vicky Tanor SPi MSi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Insan Pers.
(***/Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Tahun 2018 Kabupaten Minahasa mengalami peningkatan jumlah dari yang semula di tetapkan pada APBD induk tahun 2018.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa bersama Pemkab Minahasa, Senin (10/9/2018) siang tadi dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang sudah mengagendakan rapat paripurna tersebut, sekaligus memberi kesempatan untuk menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018.
Penyampaian nota keuangan tersebut berdasarkan PermendagriNomor 14 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, sedangkan pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018 ini dilator belakangai beebrapa pertimbangan.
“Pertimbangan yagn ada yaitu revisi kegiatan yang dianggarkan pada APBD induk tahun 2018, menampung adanya pergeseran anggaran serta memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik. Disamping itu, ada juga beberapa agenda pemerintah yang secara signifikan mempengaruhi APBD 2018,” kata Mewoh.
APBD Induk tahun 2018 sebesar Rp. 1.240.173.197.898, pada perubahan anggaran mengalami penigkatan sejumlah Rp. 36.587.317.581 sehinggamenjadi Rp Rp. 1.276.760.515.479. Sedangkan untuk anggaran belanja yang awalnya berjumlah Rp. 1.253.860.648.221 bertambah Rp Rp. 89.131.567.403 menjadi Rp. 1.342.992.215.624 atau naik sebesar 7,11 %.
“Dampak perubahan yang sementara dilakukan dalam upaya mewujudkan Minahasa yang sejahtera dan bermartabat sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu kita optimis bahwa kebersamaan yang dibangun antara eksekutif dan legislatif disertai kontribusi berbagai pihak ditambah dukungan masyarakat akan melapangkan jalan untuk bekerja dengan baik,” tandas Mewoh.
Terkait hal tersebut, Mewoh meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa untuk kooperatif dan memberi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 dan dihimbau setiap pimpina SKPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan dilakukan.
Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR Wilford Siagian MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit SH, Para Anggota DPRD, mewakili Dandim 1302 Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Bimas AKP Amboh Abdulah, Sekretaris DPRD kabupaten Minahasa DR Vicky Tanor SPi MSi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Insan Pers.
(***/Frangki Wullur)