Manado – Sejak pelaksanaan Rapat Kerja Perdana Perangkat Daerah jajaran pemerintah kota Manado pada tanggal 17 Januari 2017 lalu, Komitmen 953 kemudian menjadi populer setelah dicetuskan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastian.
Setelah ramai didengar masyarakat dan seringnya muncul dalam pemberitaan, komitmen 953 pun mulai di cari tahu masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Vicky Lumentut mengatakan, Komitmen 953 merupakan wujud dari reformasi birokrasi dilingkup pemerintah kota Manado yang berisikan aturan-aturan yang wajib dijalankan leh para ASN di bawah pimpinannya.
“Komitmen 953 berisikan sembilan paham kemudian lima siap dan tiga semangat yang memberikan aturan-aturan yang jelas untuk dijalankan para pejabat di lingkup pemerintah kota Manado. Kenapa 953? Karena kami di lantik pada tanggal 9, bulan ke 3 dengan menggunakan nomor urut 3 saat pilkada,” ujar Vicky.
Berikut isi dari komitmen 953 Kepala Perangkat Daerah Kota Manado :
“9 PAHAM”
1.Paham visi dan misi serta isi RPJMD Kota Manado 2016-2021
2.Paham Renstra serta Tupoksi Perangkat Daerah (PD)-nya
3.Paham job description stafnya
4.Paham semua SOP pada PD nya
5.Paham isi DPA dan progress fisik serta keuangan PD nya
6.Paham masalah pada PD nya
7.Paham manfaatkan TIK dan peka terhadap isu-isu kota yang berkembang di media sosial
8.Paham jadwal dan siklus perencanaan APBD
9.Paham stakeholders dan asset pada PD nya.
“5 SIAP”
1. Siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan PD lainnya,
2. Siap berprestasi kerja di PD nya dan laksanakan setiap petunjuk pimpnan,
3.Siap tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya, hidup bersih dan sehat serta menjadi panutan bagi karyawan, keluarga dan masyarakat,
4.Siap menjawab isu-isu yang berkembang di media sosial tentang kinerja Pemkot Manado,
5.Siap mundur dari jabatan apabila melanggar hukum atau melakukan praktek asusila atau dinilai kerja tidak baik oleh rakyat/pimpinan.
“3 SEMANGAT”
1.Semangat bekerja cerdas, logis dan cermat serta menjaga integritas dan loyalitas
2.Semangat berinovasi dan memberi pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas
3.Semangat menjaga dan meningkatkan image Kota Manado dimata provinsi, nasional dan internasional. (srisurya)
Manado – Sejak pelaksanaan Rapat Kerja Perdana Perangkat Daerah jajaran pemerintah kota Manado pada tanggal 17 Januari 2017 lalu, Komitmen 953 kemudian menjadi populer setelah dicetuskan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastian.
Setelah ramai didengar masyarakat dan seringnya muncul dalam pemberitaan, komitmen 953 pun mulai di cari tahu masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Vicky Lumentut mengatakan, Komitmen 953 merupakan wujud dari reformasi birokrasi dilingkup pemerintah kota Manado yang berisikan aturan-aturan yang wajib dijalankan leh para ASN di bawah pimpinannya.
“Komitmen 953 berisikan sembilan paham kemudian lima siap dan tiga semangat yang memberikan aturan-aturan yang jelas untuk dijalankan para pejabat di lingkup pemerintah kota Manado. Kenapa 953? Karena kami di lantik pada tanggal 9, bulan ke 3 dengan menggunakan nomor urut 3 saat pilkada,” ujar Vicky.
Berikut isi dari komitmen 953 Kepala Perangkat Daerah Kota Manado :
“9 PAHAM”
1.Paham visi dan misi serta isi RPJMD Kota Manado 2016-2021
2.Paham Renstra serta Tupoksi Perangkat Daerah (PD)-nya
3.Paham job description stafnya
4.Paham semua SOP pada PD nya
5.Paham isi DPA dan progress fisik serta keuangan PD nya
6.Paham masalah pada PD nya
7.Paham manfaatkan TIK dan peka terhadap isu-isu kota yang berkembang di media sosial
8.Paham jadwal dan siklus perencanaan APBD
9.Paham stakeholders dan asset pada PD nya.
“5 SIAP”
1. Siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan PD lainnya,
2. Siap berprestasi kerja di PD nya dan laksanakan setiap petunjuk pimpnan,
3.Siap tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya, hidup bersih dan sehat serta menjadi panutan bagi karyawan, keluarga dan masyarakat,
4.Siap menjawab isu-isu yang berkembang di media sosial tentang kinerja Pemkot Manado,
5.Siap mundur dari jabatan apabila melanggar hukum atau melakukan praktek asusila atau dinilai kerja tidak baik oleh rakyat/pimpinan.
“3 SEMANGAT”
1.Semangat bekerja cerdas, logis dan cermat serta menjaga integritas dan loyalitas
2.Semangat berinovasi dan memberi pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas
3.Semangat menjaga dan meningkatkan image Kota Manado dimata provinsi, nasional dan internasional. (srisurya)