Manado, BeritaManado.com — Komisi 3 DPRD Manado kunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan mesin pembakar sampah Insinerator.
Hal ini dikatakan salah satu anggota komisi 3 DPRD Manado, Frederik Tangkau kepada BeritaManado.com lewat pesan WhatsApp, Jumat (28/2/2020).
“Adapun topik yang dibicarakan adalah mendapatkan informasi mengenai penggunaan alat pembakar sampah. Kunjungan kami diterima oleh Ir. Joko Rianto Budi Hartono Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan beberapa staf,” kata Frederik Tangkau.
Menurut Frederik Tangkau dipilihnya Jakarta karena daerah ini memiliki persoalan sampah sama dengan kota Manado.
“Kami kunjungi Jakarta dikarenakan Jakarta juga mengalami permasalahan sampah yang sudah kritis sama halnya dengan kota Manado mengalami permasalahan sampah yang sangat kritis dikarenakan TPA Sumompo sudah tidak layak dan sehingga diupayakan dengan alat pembakar sampah atau Insinerator,” kata Frederik Tangkau.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan tersebut didapatkan beberapa informasi antara lain dinas lingkungan hidup DKI Jakarta sudah tidak menggunakan alat pembakar sampah atau insinerator dikarenakan hasil dari pembakaran tersebut sudah melewati ambang batas baku mutu emisi.
“Adapun spesifikasi alat insinerator yang digunakan oleh DLH DKI Jakarta menurut Ir. Joko Rianto Budi Hartono alat ini menggunakan bahan bakar solar kemudian pembakarannya tidak sampai 800 derajat celcius sehingga alat insinerator tersebut sudah tidak digunakan lagi dan menyarankan sebaiknya pembakarannya harus diatas 800 derajat celcius,” kutip Tangkau.
Ditambahkannya juga DLH Jakarta membuat program pengelolaan sampah dengan sistem pemilahan sampah artinya dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang jenis-jenis sampah dan membuang sampahnya agar dipilah antara sampah yang mengandung B3, logam, plastik, organik, dan lain-lain.
“Sehingga ketika menggunakan alat pembakar sampah yang mengandung B3 tidak di bakar, supaya aman dan tidak menimbulkan polusi udara,” sambung Tangkau.
Hal lain juga yang disampaikan adalah Pemkot DKI sementara membangun fasilitas Insinerator yang dapat menghasilkan pembangkit listrik dengan produksi sampai 35 megawatt.
“Terkait dengan alat insinerator yang ada di kota Manado menurut saya, Dinas Lingkungan Hidup kota Manado harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang alat pembakar sampah atau insinerator ini mulai dari spesifikasi alatnya sampai pada hasil dari proses pembakaran sampah agar masyarakat bisa tahu dan jelas apakah alat ini bisa mencemari udara atau tidak,” ungkapnya.
Bagi Tangkau apa yang menjadi program dari pemerintah kota Manado menyangkut mengatasi masalah sampah yang kritis ini dirinya mendukung, hanya menurutnya perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah atau persepsi yang kurang baik.
“Juga menyarankan agar alat insinerator ini segera digunakan dengan tetap mempertimbangkan dan memperhatikan aspek kesehatan lingkungan,” tutupnya.
(BennyManoppo)