Bitung – Penerimaan siswa baru diluar kuota SMP Negeri Satu Kota Bitung diduga sudah disetting dan berdasarkan pembayaran orang tua calon siswa. Itu terlihat dari daftar peringkat hasil tes masuk, sejumlah nama calon siswa yang di luar kuota memang sudah ditandai dengan stabilo warna hijau.
Bahkan, di samping nama-nama yang telah ditandai kendati peringkatnya tak masuk kuota tambahan, tampak tertera tulisan tangan nominal bayaran, yakni sebesar Rp500 ribu.
Contohnya, nama calon siswa berada Ade Fitri Rongalaha di rangking 289 yang harusnya masih masuk tambahan kuota 100 siswa tidak diterima sekalipun hanya satu tingkat di luar kuota, 288.
Sedangkan nama Pramono Subiyanto Unus yang rangkingnya 503, justru diterima padahal sudah tak masuk rangking tambahan kuota. Penyebabnya, di samping nama Pramono sudah tertera nominal Rp500 ribu untuk jatah kursi tambahan.
“Itu adalah salah satu bukti Pungli yang kita pegang dan masih banyak bukti-bukti lain yang memang menguatkan jika pihak sekolah melakukan Pungli dalam penambahan kuota penerimaan siswa baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda.(abinenobm)
Bitung – Penerimaan siswa baru diluar kuota SMP Negeri Satu Kota Bitung diduga sudah disetting dan berdasarkan pembayaran orang tua calon siswa. Itu terlihat dari daftar peringkat hasil tes masuk, sejumlah nama calon siswa yang di luar kuota memang sudah ditandai dengan stabilo warna hijau.
Bahkan, di samping nama-nama yang telah ditandai kendati peringkatnya tak masuk kuota tambahan, tampak tertera tulisan tangan nominal bayaran, yakni sebesar Rp500 ribu.
Contohnya, nama calon siswa berada Ade Fitri Rongalaha di rangking 289 yang harusnya masih masuk tambahan kuota 100 siswa tidak diterima sekalipun hanya satu tingkat di luar kuota, 288.
Sedangkan nama Pramono Subiyanto Unus yang rangkingnya 503, justru diterima padahal sudah tak masuk rangking tambahan kuota. Penyebabnya, di samping nama Pramono sudah tertera nominal Rp500 ribu untuk jatah kursi tambahan.
“Itu adalah salah satu bukti Pungli yang kita pegang dan masih banyak bukti-bukti lain yang memang menguatkan jika pihak sekolah melakukan Pungli dalam penambahan kuota penerimaan siswa baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda.(abinenobm)