Bitung – Berbagai kasus kriminal ditangani jajaran Polres Bitung selang 2014 lalu, mulai dari kasus pembunuhan, penganiyaan, cabul, pemerkosaan hinga Narkoba. Namun dari puluhan hingga ratusan kasus itu, ada dua kasus yang dianggap jajaran Polres paling menyita energi.
“Tahun 2014 ada begitu banyak kasus yang kita tangani, tapi ada dua yang paling “menguras energi” yakni kasus pembunuhan dua bocah di Winenet dan kasus Lapas Klas IIB Tewaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Minggu (4/1/2015).
Malonda mengatakan, pembunuhan dua bocah awal tahun 2014 yakni almarhum Nicky Mengko (9) dan almarhumah Meisy Pangumbahas (6) warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga yang dilakukan Abdul Rivai Ranti alias Fatur alias Nyong (22) membutuhkan waktu untuk melakukan pengusutan dan pengungkapan.
“Sedangkan kasus penggeroyokan oleh 13 petugas Lapas Kelas IIB Tewaan Kota Bitung yang menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia pertengahan tahun lalu, juga tergolong kasus yang ‘berat’,” katanya.
Kedua kasus itu dianggap paling menyita energi mengingat hampir seluruh personil Polres fokus pada kasus itu untuk melakukan pengungkapan. Mengingat jajaran Polres Bitung hingga saat ini masih mengalami keterbatasan personil dan aspek-aspek lain yang membutuhkan waktu untuk mengungkap kedua kasus itu.
“Untuk itu tahun 2015, penegakkan hukum kita upayakan lebih tajam demi menekan terjadinya tindak pidana. Lepas dari keterbatasan yang dimiliki, kita akan berupaya seprofesional mungkin,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Berbagai kasus kriminal ditangani jajaran Polres Bitung selang 2014 lalu, mulai dari kasus pembunuhan, penganiyaan, cabul, pemerkosaan hinga Narkoba. Namun dari puluhan hingga ratusan kasus itu, ada dua kasus yang dianggap jajaran Polres paling menyita energi.
“Tahun 2014 ada begitu banyak kasus yang kita tangani, tapi ada dua yang paling “menguras energi” yakni kasus pembunuhan dua bocah di Winenet dan kasus Lapas Klas IIB Tewaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Minggu (4/1/2015).
Malonda mengatakan, pembunuhan dua bocah awal tahun 2014 yakni almarhum Nicky Mengko (9) dan almarhumah Meisy Pangumbahas (6) warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga yang dilakukan Abdul Rivai Ranti alias Fatur alias Nyong (22) membutuhkan waktu untuk melakukan pengusutan dan pengungkapan.
“Sedangkan kasus penggeroyokan oleh 13 petugas Lapas Kelas IIB Tewaan Kota Bitung yang menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia pertengahan tahun lalu, juga tergolong kasus yang ‘berat’,” katanya.
Kedua kasus itu dianggap paling menyita energi mengingat hampir seluruh personil Polres fokus pada kasus itu untuk melakukan pengungkapan. Mengingat jajaran Polres Bitung hingga saat ini masih mengalami keterbatasan personil dan aspek-aspek lain yang membutuhkan waktu untuk mengungkap kedua kasus itu.
“Untuk itu tahun 2015, penegakkan hukum kita upayakan lebih tajam demi menekan terjadinya tindak pidana. Lepas dari keterbatasan yang dimiliki, kita akan berupaya seprofesional mungkin,” katanya.(abinenobm)