Manado – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dibawah kepemimpinan Rektor Prof Ellen Kumaat, melalui Juru Bicara (Jubir) Unsrat Hesky Stevy Kolibu mengingatkan proses pengurusan/pembayaran di tahun akademik 2016/2017, baik itu Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta Biaya Operasional Pendidik (BOP) akan diperpanjang sampai 24 Februari 2017.
“Pemberitahuan bagi mahasiswa UNSRAT bahwa Pembayaran SPP/UKT/BOP semester genap tahun akademik 2016/2017 diperpanjang sampai tanggal 24 Februari 2017. Sesudah tanggal tersebut, pembayaran tidak akan diperpanjang lagi,” ungkap Kolibu.
Sebagaimana diketahui, proses perkuliahan di Perguruan Tinggi akan berjalan dengan baik apabila Mahasiswa mengikuti segala prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang seperti pembayaran uang SPP, UKT dan BOP.
Hal itu, tentu diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi formal, khususnya saat ini di Unsrat Manado. (***/risatsanger)
