Bitung – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu menyatakan tidak akan tinggal diam melihat proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dilakukan Pemkot.
Pasalnya, proses perekrutan itu telah menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, sehingga pihaknnya tidak akan tinggal diam kendati pasangan walikota dan wakil walikota saat ini diusung oleh PDI Perjuangan.
“Kami kader PDI Perjuangan tidak ditugaskan untuk duduk manis di DPRD ketika melihat gejolak di tengah masyarakat, walaupun yang memimpin saat ini adalah calon yang kami usung,” kata Robby beberapa waktu lalu dalam rapat kerja pimpinan dan anggota komisi A, B dan C DPRD Kota Bitung bersama pihak terkait dalam rangka membahas tentang THL Tahun 2016, Kepala Pala dan RT.
Ia menyatakan, selama kebijakan yang diambil Pemkot tak menimbulkan gejolak, pihaknya akan mendukung. Namun jika kebijakan itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jadi atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami minta SK walikota tentang perekrutan THL, Pala dan RT ditinjau kembali karena keliru,” katanya.
Menurutnya, proses perekrutan THL, Pala dan RT tak sesuia prosedur dan mekanisme, kendati Pemkot ngotot menyatakan sudah sesuai prosedur.
“Kalau sudah sesuai prosedur, kenapa ada THL di Dinas Perhubungan yang berasal dari Manado. Kenapa ada Pala yang ditunjuk di lingkungan lain padahal ia tak tinggal disitu. Kenapa ada RT yang sudah berdomisili di Papua tetap ditunjuk sebagai RT,” katanya.
Robby berharap, walikota dengan bijak mengambil keputusan soal perekrutan THL, Pala dan RT karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan kini terus menimbulkan gejolak karena perekrutan yang tak melewati prosedur.(abinenobm)