Stenly Tamo
Manado – Menjawab pertanyaan berbagai pihak atas kinerja lembaga DPRD Kota Manado yang pada tahun 2015 lalu tidak menghasilkan peraturan daerah (Perda) inisiatif, wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) atau yang kini berubah nama Badan Penyusun Peraturan Daerah Kota (BPPDK), Stenly Tamo angkat bicara.
Menurutnya, lembaga dewan Manado bukannya tidak melahirkan Perda inisiatif dewan di tahun 2015, namun terdapat 2 Perda yang tidak sempat diparipurnakan dengan sejumlah alasan.
“Pada tahun 2015, kami telah menyelesaikan pembahasan dan penyusunan atas 2 Perda inisatif. Tapi belum sempat diperipurnakan karena agenda di lembaga dewan di akhir tahun kemarin sangat padat,” kata Tamo.
Diakuinya, di akhir tahun 2015, lembaga dewan disibukkan dengan agenda pembahasan APBD 2016 dan persiapan pelaksanaan Pilkada Manado yang pada akhirnya pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita tahu bersama, akir tahun lalu itu, sangat padat agenda dewan. Dari pembahasan KUA-PPAS, pembahan APBD 2016 di tingkat komisi-komisi, hingga paripurna APBD dan mendekati akhir tahun, APBD harus dikonsultasikan ke pemerintah provinsi. Belum lagi sejak awal bulan Desember, disibukkan dengan pelaksanaan Pilkada yang awalnya terjadwal 9 Desember,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Hanura ini pun memastikan, di pertengahan bulan Januari 2016 ini, pihaknya akan segera memparipurnakan 2 Perda inisiatif yang sudah selesai disusun tersebut.
“Awalnya ada 3 Perda inisiatif dewan yakni Perda Pengelolaan Limbah, Perda Kepala Lingkungan (Pala) dan Perda penyertaan Modal ke Bank Sulutgo. Tapi Perda penyeraan modal belum dapat diparipurnakan. Tapi 2 Perda lainnya sudah akan disahkan karena sudah tuntas dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (leriandokambey)