
Manado, BeritaManado.com — Guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Operasi Wirawaspada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Operasi terfokus di dua titik strategis, yakni area pertambangan Desa Lanut dan kawasan wisata tambang emas tradisional di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.
“Operasi ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti pertambangan dan objek wisata,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima orang asing asal Tiongkok yang sedang berkegiatan di area tambang Desa Lanut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kelima WNA tersebut terbukti memiliki dokumen lengkap berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan bekerja secara legal di bawah perusahaan lokal yang bergerak di sektor infrastruktur pertambangan.
Sementara itu, dua WNA asal Singapura terpantau mengunjungi kawasan wisata tambang emas tradisional di Desa Tobongon.
Keduanya masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Petugas juga melakukan wawancara dengan pihak pengelola tambang dan masyarakat sekitar untuk menggali informasi tambahan terkait potensi keberadaan WNA lain yang tidak tercatat.
Hasil pemantauan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran atau keberadaan WNA ilegal.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang intensif. Kawasan tambang dan wisata kerap menjadi titik rawan, sehingga perlu pemantauan rutin,” ungkap Keneth Rompas, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yang memimpin tim langsung di lapangan.
Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menyambut baik langkah Imigrasi dan menyatakan kesediaan untuk melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.
Kantor Imigrasi Kotamobagu menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan lapangan di titik-titik strategis secara berkala serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan komunitas lokal dalam membangun sistem deteksi dini.
Operasi Wirawaspada ini diharapkan menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap kedaulatan negara dan penegakan aturan keimigrasian di wilayah hukum Indonesia.
(*/Erdysep Dirangga)
