Manado, BeritaManado.com — Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pemerintah dan kepolisian memperketat pengawasan.
Tempat-tempat ibadah diperintahkan melakukan perayaan dalam bentuk live streaming, serta melarang pemasangan petasan dalam bentuk apapun.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pdt Lucky Rumopa, menilai upaya ini sangat bijak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terlebih kata Lucky Rumopa, data Satgas Covid-19 Sulut merilis penambahan kasus positif yang signifikan beberapa hari terakhir.
“Bahkan sejumlah daerah kita sudah zona merah sehingga perlu kewaspadaan tinggi,” kata Lucky kepada BeritaManado.com, Minggu (20/12/2020).
Ketua Jemaat GMIM Baitel Batusaiki Molas ini menjelaskan, memperketat ibadah Natal mesti seiring dengan penutupan pusat hiburan.
Sebab kata dia, beberapa tempat karaoke, pub, cafe bahkan restauran operasionalnya tidak memenuhi standar protokol kesehatan.
“Jangan membuat gereja dilarang ibadah, tapi lokasi kerumunan seperti toko dan pasar dibiarkan. Harus diawasi juga,” tegasnya.
Ia menambahkan, sangat tidak efektif jika ibadah Natal dan Tahun Baru diperketat sementara tempat hiburan bebas dibuka.
“Razia senjata tajam dan minuman keras juga dilakukan serius. Tujuannya agar sasaran memerangi korona akurat. Kalau setengah-setengah percuma upaya kita,” tandasnya.
(Alfrits Semen)