Amurang- Bertempat di aula Kambiow Beach Hotel, Selasa (10/9) para hukum tua dan sekretaris desa (Sekdes) dan BPD se-Kabupaten Minahasa Selatan, mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa (PAPD) dalam bidang pembangunan kawasan perdesaan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPMPD Minsel selama dua hari ke depan. Hari pertama yang dibina adalah kumtua dan sekdes dan pada hari berikutnya giliran BPD.
Adapun materi yang diberikan kepada peserta kegiatan pelatihan yaitu kebijakan pembangunan desa mengenai keuangan serta pembangunan partisipatif.
Kaban PMD Minsel Olivia Lumi SSTP, mengatakan pelatihan ini dilakukan karna selama ini banyak permasalahan yang terjadi lantaran kekeliruan pemahaman aturan.
“Kegiatan ini diharapkan agar para Kumtua, Sekdes serta BPD dapat mengetahui cara mengembangkan desa mereka masing-masing agar nantinya dapat mengetahui kegiatan pembangunan kawasan pedesaan,” kata Lumi. (vanly solang)
Amurang- Bertempat di aula Kambiow Beach Hotel, Selasa (10/9) para hukum tua dan sekretaris desa (Sekdes) dan BPD se-Kabupaten Minahasa Selatan, mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa (PAPD) dalam bidang pembangunan kawasan perdesaan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPMPD Minsel selama dua hari ke depan. Hari pertama yang dibina adalah kumtua dan sekdes dan pada hari berikutnya giliran BPD.
Adapun materi yang diberikan kepada peserta kegiatan pelatihan yaitu kebijakan pembangunan desa mengenai keuangan serta pembangunan partisipatif.
Kaban PMD Minsel Olivia Lumi SSTP, mengatakan pelatihan ini dilakukan karna selama ini banyak permasalahan yang terjadi lantaran kekeliruan pemahaman aturan.
“Kegiatan ini diharapkan agar para Kumtua, Sekdes serta BPD dapat mengetahui cara mengembangkan desa mereka masing-masing agar nantinya dapat mengetahui kegiatan pembangunan kawasan pedesaan,” kata Lumi. (vanly solang)