Manado – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda meneruskan himbauan resmi dari Bawaslu RI sebagai berikut:
Pertama, sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Rabu (9/7/2014) besok, masyarakat diminta untuk datang ke TPS pada pagi hari. Hal ini untuk mengantisipasi menumpuknya pemilih di menit-menit terkahir jelang penutupan proses pemungutan suara. Selain itu tidak ada penambahan waktu dengan alasan apapun. Waktu yang diberikan kepada masyarakat yaitu pukul 07.00 – 13.00 WITA.
Kedua, agar KPPS segera melakukan penghitungan suara mulai pukul 13.00 (sesuai zona waktu) Tidak boleh lebih awal, juga tidak boleh terlambat atau diulur.
Ketiga, Agar segera setelah penghitungan suara selesai, Ketua KPPS secepatnya mengisi formulir C1 dan memberikan kepada saksi dan pengawas Pemilu supaya tidak menimbulkan fitnah dan kecurigaan-kecurigaan. Selain itu, hal tersebut juga untuk meminimalisir persoalan yang bisa memancing hal-hal yang tidak diinginkan, berhubung administrasi Pilpres tidak lagi serumit Pemilihan Legislatif. Jadi tidak ada alasan belum selesai. Waktu yang paling kita tolerir untuk menyerahkan hasil (C1) kepada saksi dan pengawas Pemilu adalah sampai pukul 17.00 WITA. Jika lewat dari itu, patut dicurigai sudah ada indikasi permainan atau akan melakukan kecurangan. Penghitungan suara yang dimulai pukul 13.00 WITA seharusnya selesai pukul 15.00 atau 16.00 WITA. Jika TPS yang sampai malam belum memberikan C1 kepada saksi atau pengawas, patut dicurigai ada kecurangan atau permainan.
Keempat, agar penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Pengawas untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
Kelima, kepada aparatur negara, baik PNS maupun TNI/Polri, jajaran pemerintah daerah, kecamatan dan desa untuk menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalitas masing-masing lembaga. Tidak terlibat dalam dukung mendukung Capres/Cawapres.
Keenam, agar masyarakat sebisa mungkin mendokumentasikan hasil perolehan suara (C1 Plano) yang ada di TPS dengan cara mengambil foto atau video dan mengirimkannya ke email: [email protected]. (*/frangkiwullur)
Manado – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda meneruskan himbauan resmi dari Bawaslu RI sebagai berikut:
Pertama, sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Rabu (9/7/2014) besok, masyarakat diminta untuk datang ke TPS pada pagi hari. Hal ini untuk mengantisipasi menumpuknya pemilih di menit-menit terkahir jelang penutupan proses pemungutan suara. Selain itu tidak ada penambahan waktu dengan alasan apapun. Waktu yang diberikan kepada masyarakat yaitu pukul 07.00 – 13.00 WITA.
Kedua, agar KPPS segera melakukan penghitungan suara mulai pukul 13.00 (sesuai zona waktu) Tidak boleh lebih awal, juga tidak boleh terlambat atau diulur.
Ketiga, Agar segera setelah penghitungan suara selesai, Ketua KPPS secepatnya mengisi formulir C1 dan memberikan kepada saksi dan pengawas Pemilu supaya tidak menimbulkan fitnah dan kecurigaan-kecurigaan. Selain itu, hal tersebut juga untuk meminimalisir persoalan yang bisa memancing hal-hal yang tidak diinginkan, berhubung administrasi Pilpres tidak lagi serumit Pemilihan Legislatif. Jadi tidak ada alasan belum selesai. Waktu yang paling kita tolerir untuk menyerahkan hasil (C1) kepada saksi dan pengawas Pemilu adalah sampai pukul 17.00 WITA. Jika lewat dari itu, patut dicurigai sudah ada indikasi permainan atau akan melakukan kecurangan. Penghitungan suara yang dimulai pukul 13.00 WITA seharusnya selesai pukul 15.00 atau 16.00 WITA. Jika TPS yang sampai malam belum memberikan C1 kepada saksi atau pengawas, patut dicurigai ada kecurangan atau permainan.
Keempat, agar penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Pengawas untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
Kelima, kepada aparatur negara, baik PNS maupun TNI/Polri, jajaran pemerintah daerah, kecamatan dan desa untuk menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalitas masing-masing lembaga. Tidak terlibat dalam dukung mendukung Capres/Cawapres.
Keenam, agar masyarakat sebisa mungkin mendokumentasikan hasil perolehan suara (C1 Plano) yang ada di TPS dengan cara mengambil foto atau video dan mengirimkannya ke email: [email protected]. (*/frangkiwullur)