Amurang, BeritaManado — Pada Senin (26/11/2018), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terjadi demo yang dilakukan oleh sekitar 20-an warga yang mengaku tergabung dalam “Masyarakat Peduli Desa”.
Pada aksinya, para pendemo ini mempertanyakan soal adanya dana yang dimasukkan dalam APBDesa perubahan tahun 2018 di Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, yang nilainya 35 juta rupiah.
“Kami datang untuk meminta penjelasan dari Dinas PMD tentang adanya dana yang baru dimasukkan dalam APBDesa perubahan,” ujar Firdaus Mokodompit, selaku Koordinator Lapangan, saat demo di Kantor PMD Minsel.
Turunnya Firdaus Mokodompit yang diketahui sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Minsel hari ini, mendapatkan respon dari Hens Ruus, selaku Ketua LAKI Minsel.
“Kita mendukung bahwa kegiatan itu adalah penyampaian aspirasi. Namun yang melanggar AD/ART LAKI itu yang saya tidak terima. Diduga massa yang datang itu dari Bolmong, bukan masyarakat Minsel dan dianggap itu Ilegal Massa,” kata Hens Ruus.
Ditambahkannya, aksi demo ini tidak pernah disampaikan oleh Ketua LAKI Sulut kepada Ketua Umum LAKI dan Ketua LAKI Minsel.
“Saya juga sudah melakukan audiensi dengan Kejari Minsel. Untuk dana sekecil itu, bisa dikembalikan. Buat apa kita demo kesana kemari kalau cuma dana 35 juta,” pungkas Hens Ruus.
Aksi demo hari ini di Minsel, selain dilakukan di Kantor PMD, juga dilakukan di Kantor Inspektorat dan diakhiri di Kantor Bupati Minsel dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan SatpoPP Minsel.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Pada Senin (26/11/2018), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terjadi demo yang dilakukan oleh sekitar 20-an warga yang mengaku tergabung dalam “Masyarakat Peduli Desa”.
Pada aksinya, para pendemo ini mempertanyakan soal adanya dana yang dimasukkan dalam APBDesa perubahan tahun 2018 di Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, yang nilainya 35 juta rupiah.
“Kami datang untuk meminta penjelasan dari Dinas PMD tentang adanya dana yang baru dimasukkan dalam APBDesa perubahan,” ujar Firdaus Mokodompit, selaku Koordinator Lapangan, saat demo di Kantor PMD Minsel.
Turunnya Firdaus Mokodompit yang diketahui sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Minsel hari ini, mendapatkan respon dari Hens Ruus, selaku Ketua LAKI Minsel.
“Kita mendukung bahwa kegiatan itu adalah penyampaian aspirasi. Namun yang melanggar AD/ART LAKI itu yang saya tidak terima. Diduga massa yang datang itu dari Bolmong, bukan masyarakat Minsel dan dianggap itu Ilegal Massa,” kata Hens Ruus.
Ditambahkannya, aksi demo ini tidak pernah disampaikan oleh Ketua LAKI Sulut kepada Ketua Umum LAKI dan Ketua LAKI Minsel.
“Saya juga sudah melakukan audiensi dengan Kejari Minsel. Untuk dana sekecil itu, bisa dikembalikan. Buat apa kita demo kesana kemari kalau cuma dana 35 juta,” pungkas Hens Ruus.
Aksi demo hari ini di Minsel, selain dilakukan di Kantor PMD, juga dilakukan di Kantor Inspektorat dan diakhiri di Kantor Bupati Minsel dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan SatpoPP Minsel.
(TamuraWatung)