Kotamobagu – Usai tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Sabtu (16/03) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, mulai melakukan verifikasi berkas dari 5 pasangan bakal calon tersebut.
Ada beberapa tahap verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kotamobagu. Tahap pertama, KPU melakukan verifikasi umum terhadap beberapa berkas dari partai politik (parpol) pengusung.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan SH, menjelaskan pemeriksaan berkas-berkas tersebut, dilakukan selama 1×24 jam setiap hari. “Jika tidak ada halangan Kamis (21/03) nanti, tahap pertama verifikasi ini akan segera rampung,” kata Nayodo.
Setelah rampung di verifikasi, berkas dari lima pasangan calon tersebut akan diserahkan secara langsung kepada setiap pasangan bakal calon.“Di situ akan diserahkan semua hasil, termasuk apa saja yang masih kurang, untuk diperbaiki dan dipenuhi oleh pasangan bakal calon,” tambahnya. (zmi)