Mitra, BeritaManado.com – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) Satu bertambah sebanyak 253 pemilih.
Dijelaskan Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Komisoner Bidang Data Helti Masie, bertambahnya daftar pemilih dalam DPTB Satu ini, maka jumlah pemilih secara keseluruhan menjadi 81. 393 pemilih dari sebelumnya sebanyak 81.158.
“Proses DPTB Satu ini dihasilkan dari pemuktahiran dan ditetapkan dalam pleno,” sebutnya.
Lanjut kata Heltie, dari DPT tambahan ini pihaknya akan melakukan pemeliharaan data pemilih, termasuk para pemilih pindahan dengan alasan pekerjaan.
“Tapi tetap untuk jumlah DPT sudah tak ada perubahan lagi. Tinggal nantinya ada tambahan dengan menggunakan formulir A5, dan ada DPT tambahan dua pada saat hari pemilihan,” katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Minahasa Tenggara Ascke Benu menambahkan, data DPT tambahan ini sangat penting karena merupakan elemen wajib dalam kelengkapan DPT.
“Kami sangat teliti dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember mendatang,” tutupnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) Satu bertambah sebanyak 253 pemilih.
Dijelaskan Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Komisoner Bidang Data Helti Masie, bertambahnya daftar pemilih dalam DPTB Satu ini, maka jumlah pemilih secara keseluruhan menjadi 81. 393 pemilih dari sebelumnya sebanyak 81.158.
“Proses DPTB Satu ini dihasilkan dari pemuktahiran dan ditetapkan dalam pleno,” sebutnya.
Lanjut kata Heltie, dari DPT tambahan ini pihaknya akan melakukan pemeliharaan data pemilih, termasuk para pemilih pindahan dengan alasan pekerjaan.
“Tapi tetap untuk jumlah DPT sudah tak ada perubahan lagi. Tinggal nantinya ada tambahan dengan menggunakan formulir A5, dan ada DPT tambahan dua pada saat hari pemilihan,” katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Minahasa Tenggara Ascke Benu menambahkan, data DPT tambahan ini sangat penting karena merupakan elemen wajib dalam kelengkapan DPT.
“Kami sangat teliti dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember mendatang,” tutupnya. (rulansandag)