Minut

Hari Ini, 10 TPS di Minut PSU. Cek Jenis Pemilihannya Disini!

Minut, BeritaManado.com – Setelah melewati tahapan pemeriksaan yang alot, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) akhirnya menetapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4/2019) hari ini.

Ke-10 TPS tersebut, ditetapkan melalui Keputusan KPU Minut nomor: 196/PL.01.2-KPT/7106/Kpu-Kab/IV/2019PY.01.1-Kpt/71/Prov/IV/2019 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Minut nomor: 191/PL.01.2-KPT/7106/Kpu-Kab/IV/2019 tentang penetapan pelaksanaan PSU dalam Pemilihan Umum tahun 2019 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Keputusan PSU, ditetapkan Jumat (26/4/2019) yang ditandatangani Ketua KPU Minut Stella Runtu.

Berikut 10 TPS yang melaksanakan PSU:

  1. TPS 5 Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Untuk sejumlah 5 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.
  2. TPS 4 Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Untuk sejumlah 5 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.
  3. TPS 2 Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Untuk sejumlah 3 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
  4. TPS 3 Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Untuk sejumlah 3 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
  5. TPS 1 Desa Serei Kecamatan Likupang Barat Untuk sejumlah 5 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.
  6. TPS 1 Desa Gangga Dua Kecamatan Likupang Barat Untuk sejumlah 5 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.
  7. TPS 2 Desa Gangga Dua Kecamatan Likupang Barat Untuk sejumlah 1 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
  8. TPS 3 Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan Untuk sejumlah 1 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
  9. TPS 1 Desa Wangurer Kecamatan Likupang Selatan Untuk sejumlah 3 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
  10. TPS 2 Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan Untuk sejumlah 4 Jenis Pemilihan yaitu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara