Manado – Website saat ini merupakan kebutuhan bagi seluruh instansi pemerintah. Sebab dengan perkembangan Informasi dan Teknologi yang begitu pesat saat ini perlu dipertanyakan keberadaan instansi-instansi pemerintah yang belum memiliki website.
Semisalnya Dewan Provinsi (Deprov) Sulut yang sampai saat ini belum memiliki website. Hal ini dipertanyakan , sebab sangat tidak mungkin jika lembaga atau instansi se-kaliber DPRD Sulut tidak memiliki website.
“DPRD atau instansi apapun merupakan lembaga yang tak luput dari perhatian publik. Sebab melalui lembaga inilah keterbukaan atau akuntanbilitas pengelolahan APBD atau agenda-agenda menyangkut kepentingan rakyat dibahas, dan website sesungguhnya merupakan jawaban untuk atas hal tersebut. Maka dari itu jika sampai saat ini Deprov tidak memilik website perlu dipertanyakan,” kritik Ewin, salah satu Mahasiswa Unsrat.
Sementara itu akademisi Fisip Unsrat, Dr Ferry Liando SIP MSi menuturkan bahwa keberadaan website sangat diperlukan untuk instansi pemerintah demi akuntanbilitas instansi tersebut apalagi seperti Dewan Provinsi.
“Ada beberapa keuntungan dengan keberadaan website yaitu, pertama, penyebarluasan ranperda sebelum di tetapkan sebagai peraturan daerah (perda). Kedua, agar masyarakat mengetahui agenda-agenda apa saja yg dilakukan DPRD. Ketiga, agar masyarakat tahu mana anggota DPRD yang rajin dan malas. Keempat, agar masyarakat tahu apakah rapat-rapat di DPRD berpihak kepada publik atau tidak,” papar Liando.
“Agar publik tahu mana anggota DPRD yang mempunyai komitmen memperjuangkan nasib rakyat dalam sidang-sidang DPRD, serta Sekwan akan dipermudah untuk memasukan notulen-notulen persidangan dan daftar hadir para anggota,” tutup Liando.(jkf)
Manado – Website saat ini merupakan kebutuhan bagi seluruh instansi pemerintah. Sebab dengan perkembangan Informasi dan Teknologi yang begitu pesat saat ini perlu dipertanyakan keberadaan instansi-instansi pemerintah yang belum memiliki website.
Semisalnya Dewan Provinsi (Deprov) Sulut yang sampai saat ini belum memiliki website. Hal ini dipertanyakan , sebab sangat tidak mungkin jika lembaga atau instansi se-kaliber DPRD Sulut tidak memiliki website.
“DPRD atau instansi apapun merupakan lembaga yang tak luput dari perhatian publik. Sebab melalui lembaga inilah keterbukaan atau akuntanbilitas pengelolahan APBD atau agenda-agenda menyangkut kepentingan rakyat dibahas, dan website sesungguhnya merupakan jawaban untuk atas hal tersebut. Maka dari itu jika sampai saat ini Deprov tidak memilik website perlu dipertanyakan,” kritik Ewin, salah satu Mahasiswa Unsrat.
Sementara itu akademisi Fisip Unsrat, Dr Ferry Liando SIP MSi menuturkan bahwa keberadaan website sangat diperlukan untuk instansi pemerintah demi akuntanbilitas instansi tersebut apalagi seperti Dewan Provinsi.
“Ada beberapa keuntungan dengan keberadaan website yaitu, pertama, penyebarluasan ranperda sebelum di tetapkan sebagai peraturan daerah (perda). Kedua, agar masyarakat mengetahui agenda-agenda apa saja yg dilakukan DPRD. Ketiga, agar masyarakat tahu mana anggota DPRD yang rajin dan malas. Keempat, agar masyarakat tahu apakah rapat-rapat di DPRD berpihak kepada publik atau tidak,” papar Liando.
“Agar publik tahu mana anggota DPRD yang mempunyai komitmen memperjuangkan nasib rakyat dalam sidang-sidang DPRD, serta Sekwan akan dipermudah untuk memasukan notulen-notulen persidangan dan daftar hadir para anggota,” tutup Liando.(jkf)