Amurang, BeritaManado — Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional, Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi menyampaikan tanggapannya terkait penanganan korupsi yang dilakukan Polres Minsel.
“Kita berusaha semaksimal mungkin agar korupsi itu tidak ada di kantor kita sendiri ataupun ada di wilayah kita. Artinya, kita akan menindak tegas segala laporan yang ada indikasi korupsi, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak percaya kepada Polisi,” kata Kapolres Arya Perdana, dihalaman Mapolres Minsel beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, saat ini polisi bahkan dipercayakan untuk melakukan pengawasan pada Dana Desa (Dandes). Dan itu adalah salah satu cikal bakal polisi mengawasi korupsi yang ada di wilayah Polres Minsel.
“Kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang terkena kasus korupsi itu akan kita tindak,” tukas Kapolres Arya Perdana
Ketika ditanyakan, kenapa Polres Minsel di tahun 2017 ini belum ada yang dijadikan tersangka kasus korupsi, Kapolres Arya Perdana mengatakan bahwa ada beberapa kasus korupsi yang sudah dijadikan tersangka, namun tidak bisa diekspos.
“Karena ketentuan dari Presiden bahwa penentuan tersangka korupsi nanti diekspos pada saat akan dilakukan penahanan. Jadi Polres Minsel sudah memiliki tersangka kasus korupsi, memang ada terlambat penanganannya karena kita masih menunggu pemeriksaan ahli,” tambah Kapolres Arya Perdana.
(TamuraWatung)