Bitung—Agenda pembahasan Ranperda tentang pajak daerah dan Retribusi jasa usaha, Senin (9/7) sekitar pukul 9.00 Wita harus diskors selama 4 jam lebih. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam Pansus Dua tidak menerima sejumlah SKPD yang menjadi mitra dalam pembahasan hanya mengirimkan sataf untuk mewakili.
“Ini baru pembahasan awal, dimana Ranperda yang akan dibahas harus disampaikan secara kepala SKPD yang bersangkutan. Tapi sayangnya para kepala SKPD hanya mengirimkan staf untuk mewakili, jadi kami putuskan untuk melakukan skors sampai kepala SKPD bisa hadir,” kata Ketua Pansus Dua, Ronny Boham.
Boham sendiri mengaku kecewa dengan sikap para kepala SKPD yang terkesan tidak mau hadir dalam pembahasan awal tersebut. Padahal menurutnya, tahap awal ini sangat penting karena merupakan permulaan pembahasan yang memerlukan kehadiran langsung para kepala-kepala SKPD.
“Jika baru pembahasan awal hanya ada staf, lalu bagaimana harus mengambil keputusan jika ada yang perlu dirubah dan itu sama saja membuang-buang waktu karena pasti akan dilaporkan dulu ke pimpinan dan lain sebagainya,” katanya.
Ia sendiri meminta agar para kepala SKPD jangan coba-coba mengirimkan perwakilan selama proses pembahasan Ranperda. Karena menurutnya, selama bukan kepala SKPD yang hadir langsung maka pihaknya akan terus melakukan skors hingga semua kepala SKPD yang berkaitan dengan Ranperda dibahas hadir.
“Jangan salahkan kami jika pembahasan Ranperda molor, itu karena memang para kepala SKPD yang malas hadir mengikuti pembahasan,” ujar Boham yang ikut diamini anggota Pansus Dua, Nurdin Duke.
Sementara itu, sejumlah SKPD yang hanya mengrimkan staf untuk hadir mengikuti pembahasan Ranperda dengan Pansus Dua adalah BLH, PU dan Bagian Hukum.(enk)
