Bitung – KPU Kota Bitung menerima sejumlah berkas dari pengurus DPC Partai Hanura Kota Bitung, Senin (05/02/2018).
Berkas itu berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang belum dapat ditunjukkan saat verifikasi faktual dilakukan KPU di Sekretariat Partai Hanura beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretaris DPC Hanura Kota Bitung, Robby Kambey, sesuai ketentuan, Hanura Kota Bitung harus memasukan jumlah anggota partai yang dibuktikan dengan KTA dan KTP.
“Dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sippol) yang dalam perbaikan minimal 103, namun kami memasukan 111 KTP dan KTA,” kata Robby.
Berkas perbaikan dari Partai Hanura itu diterima Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Sammy mengatakan, berkas administrasi yang dimasukan langsung diperiksa dan akan dilanjutkan verifikasi di sekretariar Partai Hanura, Selasa (06/02/2018).
“Kami akan kembali lakukan verifikasi, apakah berkas-berkas itu sesuai data di Sippol,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – KPU Kota Bitung menerima sejumlah berkas dari pengurus DPC Partai Hanura Kota Bitung, Senin (05/02/2018).
Berkas itu berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang belum dapat ditunjukkan saat verifikasi faktual dilakukan KPU di Sekretariat Partai Hanura beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretaris DPC Hanura Kota Bitung, Robby Kambey, sesuai ketentuan, Hanura Kota Bitung harus memasukan jumlah anggota partai yang dibuktikan dengan KTA dan KTP.
“Dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sippol) yang dalam perbaikan minimal 103, namun kami memasukan 111 KTP dan KTA,” kata Robby.
Berkas perbaikan dari Partai Hanura itu diterima Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Sammy mengatakan, berkas administrasi yang dimasukan langsung diperiksa dan akan dilanjutkan verifikasi di sekretariar Partai Hanura, Selasa (06/02/2018).
“Kami akan kembali lakukan verifikasi, apakah berkas-berkas itu sesuai data di Sippol,” katanya.
(abinenobm)