
Manado – Semenjak menjabat Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu telah melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan pelayanan di rumah-sakit type A tersebut.
Namun disayangkan etos kerja yang masih rendah yang ditunjukkan tik dokter dan perawat berdampak pada pelayanan buruk menyeret dr Maxi Rondonuwu sebagai orang yang paling bertanggung-jawab.
Puncaknya, Senin (3/10/2016) kemarin, dr Maxi didampingi beberapa direksi dan pimpinan bagian menghadiri undangan hearing oleh Komisi 4 bidang Kesra DPRD Sulut.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka memberikan apresiasi terhadap pimpinan RSUP Kandou yang merespon undangan DPRD sekaligus memberikan jawaban dan klarifikasi.
“Salut bagi dr Maxi Rondonuwu dan kawan-kawan. Hadir di hearing merupakan bukti tanggungjawab pimpinan rumah-sakit sekaligus mencari solusi bersama mengatasi permasalahan klasik pelayanan di rumah-sakit. Bahkan pagi tadi saya mendengar dr Maxi melakukan sidak di IGD dan beberapa ruangan rumah-sakit,” ujar Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Selasa (4/10/2016).
Pun terhadap Komisi 4 DPRD Sulut, Tumbelaka menyampaikan apresiasi atas respon cepat berbagai keluhan masyarakat termasuk yang dialami keluarga Profesor Jan Lombok ketika Ibu Hermin Tangkau, isteri dari Profesor Lombok menjalani perawatan di RSUP Kandou lalu.
“Salut juga untuk Komisi 4. Hearing kemarin menjadi jawaban dari semua keluhan yang pernah dialami masyarakat. Komisi 4 bahkan sudah sering mengundang manajemen RSUP Kandou. Komisi 4 bahkan sebelumnya berhasil menyelesaikan permasalahan akademik di UNSRAT, UNIMA, Politeknik dan beberapa lembaga pendidikan lainnya,” tandas Tumbelaka. (jerrypalohoon)
