Tahuna – Kedatangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Jabes Esar Gaghana ke Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) beberapa waktu lalu, untuk memberi dukungan kepada pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho, mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di kawasan
itu.
Pasalnya, Gaghana bersama 8 pengurus PDIP Sangihe disinyalir menggunakan atribut Pemkab Sangihe sebagai alat transportasi laut untuk berkampanye.
“Pak Jabes Gaghana bersama 10 orang fungsionaris PDIP Sangihe berangkat dengan menggunakan speedboat Pemkab Sangihe menuju Siau, tak lain untuk menghadiri kampanye pasangan Tonsu. Apakah semua bisa menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye dan tidak ada larangan?,” tukas sejumlah warga Sangihe.
Ketua DPC PDIP Sangihe, Jabes E Gaghana ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, tak menapik hal tersebut.
“Memang benar saya menggunakan fasilitas pemkab ke Siau, dan itu saya menyewanya bukan menggunakan dana
daerah,” tepis Gaghana.
Di tempat terpisah Kabag Humas Sangihe, Elenita Kapal menjelaskan, keberangkatan Gaghana ke Sitaro itu sebagai wakil Bupati dan hal tersebut wajar ketika pejabat daerah menggunakan fasiltas pemerintah. Karena menurutnya jadwal kampanye dimulai pukul 14.00 Wita, dan kedatangan Gaghana sebelum jam kampanye dimulai serta dirinya tidak menggunakan fasiltas itu saat kegiatan kampanye dimulai.
“Bagi saya itu hal yang wajar bila seorang wakil bupati menggunakan fasiltas pemerintah, kapal yang digunakannya tidak digunakan saat kampenye, jadi menurut saya itu tidak ada masalah,” ungkap Kapal.(gun)
Tahuna – Kedatangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Jabes Esar Gaghana ke Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) beberapa waktu lalu, untuk memberi dukungan kepada pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho, mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di kawasan
itu.
Pasalnya, Gaghana bersama 8 pengurus PDIP Sangihe disinyalir menggunakan atribut Pemkab Sangihe sebagai alat transportasi laut untuk berkampanye.
“Pak Jabes Gaghana bersama 10 orang fungsionaris PDIP Sangihe berangkat dengan menggunakan speedboat Pemkab Sangihe menuju Siau, tak lain untuk menghadiri kampanye pasangan Tonsu. Apakah semua bisa menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye dan tidak ada larangan?,” tukas sejumlah warga Sangihe.
Ketua DPC PDIP Sangihe, Jabes E Gaghana ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, tak menapik hal tersebut.
“Memang benar saya menggunakan fasilitas pemkab ke Siau, dan itu saya menyewanya bukan menggunakan dana
daerah,” tepis Gaghana.
Di tempat terpisah Kabag Humas Sangihe, Elenita Kapal menjelaskan, keberangkatan Gaghana ke Sitaro itu sebagai wakil Bupati dan hal tersebut wajar ketika pejabat daerah menggunakan fasiltas pemerintah. Karena menurutnya jadwal kampanye dimulai pukul 14.00 Wita, dan kedatangan Gaghana sebelum jam kampanye dimulai serta dirinya tidak menggunakan fasiltas itu saat kegiatan kampanye dimulai.
“Bagi saya itu hal yang wajar bila seorang wakil bupati menggunakan fasiltas pemerintah, kapal yang digunakannya tidak digunakan saat kampenye, jadi menurut saya itu tidak ada masalah,” ungkap Kapal.(gun)