Manado, BeritaManado.com – Pemerintah pusat menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 20 September 2021.
Provinsi Sulawesi Utara sendiri mayoritas daerah Kabupaten/Kota sudah masuk kategori level 3 kecuali Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih di level 4.
Secara garis besar, statistik kasus pandemi Covid-19 menunjukkan tren menurun, namun harus tunduk pada keputusan pusat untuk memperpanjang PPKM.
“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” kata Gubernur Olly Dondokambey, Rabu (8/9/2021).
Namun begitu, ia berterima kasih kepada warga karena mau mendengar arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Sulut ini, kasus Covid-19, sudah turun ke level tiga. Hanya, Bolmong masih level empat, karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testing sedikit sehingga pusat masih melihat kasus ni masih tinggi di Bolmong,” lanjut Gubernur Olly.
“Kesadaran masyarakat sangatlah penting, untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Protokol Kesehatan harus dijalankan, pakai masker, jaga jarak, karena kesehatan yang terutama,” ucap Gubernur Olly mengingatkan.
(Finda Muhtar)