Indonesia juga didorong untuk mencapai net zero emission di sektor energi pada tahun 2050, atau sepuluh tahun lebih awal dari komitmen sebelumnya.
Skema ini juga meminta komitmen percepatan pemensiunan dini PLTU batubara serta akselerasi bauran energi terbarukan setidaknya 34% di semua pembangkit listrik pada 2030.
“Seharusnya dalam JETP, pemerintah Indonesia mendetailkan komitmen untuk menghentikan pembangunan PLTU baru baik yang biasa maupun yang captive. Tentu akan ada kategori pembangkit yang akan dipensiunkan, di antaranya bisa dari yang paling berpolusi,” tutup Tata.
(***/Finda Muhtar)
