
Manado, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan untuk tidak terlibat dalam aksi demo di kantor DPRD Sulut.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Ketua GMNI Sulut M. Taufik Polii melalui siaran pers yang diterima BeritaManado.com Senin, (1/9/2025) melalui pernyataan sikap yang dikirimkan di what’s app.
Berikut Pernyataan sikap GMNI Sulut:
Sehubungan dengan rencana aksi ‘Sulut Menggugat’ yang akan digelar pada Senin, 01 September 2025, maka setelah melakukan pertimbangan ideologis, organisatoris, dan strategis, DPC GMNI Manado menyatakan sikap sebagai berikut :
- DPD GMNI Sulut menegaskan dukungan terhadap perjuangan rakyat dalam melawan praktik kekuasaan yang menindas dan kebijakan yang tidak berpihak kepada marhaen.
- DPD GMNI Sulut tidak akan terlibat dalam aksi Sulut Menggugat, sebagai pilihan
strategis organisasi untuk mengonsolidasikan kembali gerakan secara lebih matang, terstruktur, dan terarah. - Seluruh kader DPD GMNI Sulut wajib patuh terhadap keputusan organisasi untuk tidak
terlibat dalam aksi tersebut. - DPD GMNI Sulut menolak demonstrasi yang merusak fasilitas umum serta
menegaskan bahwa perjuangan sejati harus menjaga moral gerakan, membangun
solidaritas, dan menghindarkan rakyat dari jebakan represi. - DPD GMNI Sulut dengan tegas mengutuk segala bentuk penggiringan opini dan narasi liar yang menyudutkan organisasi kami maupun kader-kadernya, termasuk tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepada Ketua DPD GMNI Sulut, M. Taufik Polii.
- DPD GMNI Sulut mengutuk keras tindakan kriminalisasi, narasi pengancaman, serta
ajakan penyerangan terhadap rumah tempat tinggal Ketua DPD GMNI Sulut, M. Taufik Polii, yang telah viral di berbagai platform media sosial. - DPD GMNI Sulut akan menempuh jalur hukum, karena tindakan tersebut tidak hanya merupakan pencemaran nama baik pribadi, tetapi juga mencederai marwah organisasi serta merusak demokrasi.
(Erdysep Dirangga)
