Manado, BeritaManado.com — Kapolsek Lembeh Selatan AKP Everhard Kawatu memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Jumat (4/6/2021).
“Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Everhard Kawatu.
Dalam operasi pagi itu, petugas masih mendapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Kebanyakan yang tidak memakai masker adalah usia remaja. Kemudian mereka disampaikan imbauan 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” jelas kapolsek.
Prinsip 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Setelah itu, para pelanggar prokes mendapatkan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)