Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) Kota Tomohon Drs Octavianus Mandagi.
TOMOHON, beritamanado.com – Guna mensinkronkan peningkatan usaha advertising serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) Kota Tomohon menggelar pertemuan dan dialog bersama para pelaku usaha reklame, Kamis (21/07/2016).
Kadis Tarumansa Kota Tomohon Drs Octavianus Mandagi mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang efektif terkait pemasangan dan penggunaan media reklame harus dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman guna mencegah timbulnya kekecewaan dari berbagai pihak lain serta berupaya untuk memberikan keuntungan bagi kedua bela pihak sekaligus memberikan informasi bagi masyarakat.
“Oleh karena itu pengelolaan dan pemasangan iklan melalui billboard atau papan reklame yang terkait langsung dengan suatu produk atau agenda kegiatan merupakan bagian penting yang juga berkontribusi bagi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui pajak dan retribusi yang masuk ke kas pemerintah Kota Tomohon dimana dari sisi periklanan tahun ini kita ditargetkan sebesar Rp 100 juta,” ungkap Mandagi.
Kepada pelaku usaha periklanan juga diharapkan untuk memperhatikan kelayakan bangunan reklame yang ada agar dapat digunakan sebagai mana mestinya guna menambah nilai suatu produk atau agenda yang hendak dikomunikasikan kepada seluruh masyarakat.
“Ini juga penting untuk mencegah terjadinya ha-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kecelakaan dan yang sejenisnya,” ungkap Kasubag Humas Pemkot Tomohon Djufry Rorong SSos yang turut hadir bersama para perwakilan pelaku usaha. (ray)
Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) Kota Tomohon Drs Octavianus Mandagi.
TOMOHON, beritamanado.com – Guna mensinkronkan peningkatan usaha advertising serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) Kota Tomohon menggelar pertemuan dan dialog bersama para pelaku usaha reklame, Kamis (21/07/2016).
Kadis Tarumansa Kota Tomohon Drs Octavianus Mandagi mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang efektif terkait pemasangan dan penggunaan media reklame harus dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman guna mencegah timbulnya kekecewaan dari berbagai pihak lain serta berupaya untuk memberikan keuntungan bagi kedua bela pihak sekaligus memberikan informasi bagi masyarakat.
“Oleh karena itu pengelolaan dan pemasangan iklan melalui billboard atau papan reklame yang terkait langsung dengan suatu produk atau agenda kegiatan merupakan bagian penting yang juga berkontribusi bagi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui pajak dan retribusi yang masuk ke kas pemerintah Kota Tomohon dimana dari sisi periklanan tahun ini kita ditargetkan sebesar Rp 100 juta,” ungkap Mandagi.
Kepada pelaku usaha periklanan juga diharapkan untuk memperhatikan kelayakan bangunan reklame yang ada agar dapat digunakan sebagai mana mestinya guna menambah nilai suatu produk atau agenda yang hendak dikomunikasikan kepada seluruh masyarakat.
“Ini juga penting untuk mencegah terjadinya ha-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kecelakaan dan yang sejenisnya,” ungkap Kasubag Humas Pemkot Tomohon Djufry Rorong SSos yang turut hadir bersama para perwakilan pelaku usaha. (ray)